Jelang Tahun Politik, Kenaikan Dana Parpol Sangat Diperlukan

Minggu, 17 Desember 2017 - 01:50 WIB
Jelang Tahun Politik,...
Jelang Tahun Politik, Kenaikan Dana Parpol Sangat Diperlukan
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kenaikan dana partai politik (parpol) sangat diperlukan. Dengan adanya insentif negara kepada parpol, masyarakat pada saatnya akan menerima manfaatnya.

Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Bachtiar berpendapat kenaikan dana parpol sangat diperlukan. "Ini sebagai bentuk insentif negara dalam mendukung penguatan sistem kaderisasi partai dan pelaksanaan fungsi pendidikan politik parpol," ujar Bachtiar di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Bachtiar, dengan adanya insentif negara kepada parpol, masyarakat pada saatnya akan menerima manfaatnya. Pada tahun 2001 dana parpol nilainya sudah Rp1.000 per suara. Tahun 2009 sejak berlakunya PP No 5/2009 turun menjadi Rp108 per suara.

Sekarang melalui usul revisi, Menteri Keuangan setuju Rp1.000 per suara yang mulai berlaku pada 2018. "Jadi sebenarnya untuk tingkat pusat tidak ada kenaikan," katanya. Alokasi keuangan negara, lanjut Bachtiar, sangat dibutuhkan sebagai bagian upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk memperkuat sistem politik dalam negeri melalui penguatan parpol sbg infrastruktur politik.

Jika parpol kuat diharapkan menghasilkan kader terbaik pemimpin nasional dan lokal yang ikut dalam kontestasi pemilu serta pada akhirnya memghasilkan pemimpin eksekutif dan legislatif yang berkualitas dan negarawan. Pada negara-negara demokrasi seperti Amerika Serikat, Jerman, Austria, dan alokasi keuangan negara minimal 30-70 % dari total kebutuhan parpol per tahun. Bahkan Uzbekistan memberikan alokasi 100% total kebutuhan parpol pertahun.

Sementara Indonesia hanya mengalokasika 0,00063% dari total kebutuhan parpol pertahun atau hanya Rp13 miliar. Jumlah tersebut tidak signifikan. Bahkan tidak sejalan dengan komitmen dan tidak mendukung arah kebijakan negara untuk memperkuat sistem kepartaian yang mandiri, sehat dan akuntabel.

Selaku Direktur Politik Dalam Negeri, Bachtiar berharap revisi PP No 5/2009 dapat ditandatangani supaya dapat dioperasionalkan pada tahun 2018. "Apalagi tahun 2018-2019 adalah tahun politik dimana parpol sangat membutuhkan dukungan pembiayaan yang cukup besar," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved