Pengacara Setnov Pertanyakan Rencana KPK Siarkan Langsung Sidang E-KTP

Rabu, 13 Desember 2017 - 12:04 WIB
Pengacara Setnov Pertanyakan...
Pengacara Setnov Pertanyakan Rencana KPK Siarkan Langsung Sidang E-KTP
A A A
JAKARTA - Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiarkan langsung sidang pokok perkara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sidang lanjutan gugatan praperadilan dengan pemohon Setya Novanto.

Siaran langsung itu jawaban bagi Hakim tunggal praperadilan Kusno yang meminta KPK menghadirkan bukti bahwa sidang pokok perkara e-KTP telah dimulai.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana mengatakan, langkah KPK tersebut seolah memaksa hakim praperadilan untuk mengambil keputusan hari ini.

"Dengan posisi seperti itu hakim tunggal dipaksa mengambil keputusan hari ini," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Ketut menilai, permintaan Hakim Kusno kepada KPK untuk menghadirkan bukti dimulainya sidang pokok perkara kasus e-KTP bisa ditafsirkan beragam.

Ketut memilih menunggu respons dari Hakim Kusno secara langsung. "Kita lihat keputusannya seperti apa. Tapi secara etik kita juga harus menghargai orang lain," kata Ketut
(dam)
Berita Terkini
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved