Respons Kubu Djan Faridz Terkait Kantor DPP PPP

Selasa, 12 Desember 2017 - 20:56 WIB
Respons Kubu Djan Faridz...
Respons Kubu Djan Faridz Terkait Kantor DPP PPP
A A A
JAKARTA - PPP kubu Romahurmuziy (Romi) mengklaim, kembali menggunakan kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Romi, melalui undangan kepada media massa dalam persiapan Pemilu dan Muktamar PPP, di Pondok Gede.

Wasekjen DPP PPP Sudarto mengatakan, apa yang dilakukan Romi sebagai sebuah tindakan ilegal. Sebab jika mengacu keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) PPP Kubu Djan Faridz yang berhak menempati kantor DPP.

"Tindakan ilegal yang melawan hukum karena mengambil hak kita karena kita yang berhak menempati kantor kita. Kita sudah menempati kantor itu dari 2014, padahal kita punya keputusan hukum tetap dari MA," ujar Sudarto saat dihubungi Wartawan, Selasa (12/12/2017).

Sudarto menjelaskan, bilamana PPP kubu Romi ingin menempati kantor DPP yang berada di tengah kota Jakarta tersebut, sebaiknya dapat mengikuti aturan hukum yang ada.

"Kalau dia (klaim) punya keputusan hukum, harusnya bisa mengikuti mekanisme yang ada bukan dengan cara paksa dan menyiapkan premanisme. Harus mengikuti proses hukum yang berjalan," jelas Sudarto.

Sudarto mengaku kecewa dengan tindakan PPP kubu Romi yang sebelumnya diduga menggerakkan preman untuk menempati kantor DPP. Dia menyindir bahwa tindakan tersebut tidak bermoral dan keji.

Seperti diketahui, diduga PPP kubu Romi beberapa waktu lalu sempat mengerahkan preman untuk mengambil alih kantor DPP.

"Oleh karena itu kita melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian karena kita sebagai warga negara telah terganggu, hak kita telah diambil. Kita pun akan menunggu respons dan tindakan dari pihak yang berwajib," tandas Sudarto.

Seperti diketahui PPP Muktamar Jakarta, telah memenangkan putusan MA Nomor 504 Tahun 2015 dan 601 tahun 2015. Secara hukum, maka PPP yang dipimpin Djan Faridz sah.
(maf)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved