Jelang Sidang Perdana, KPK Terus Pantau Kesehatan Setnov
Selasa, 12 Desember 2017 - 06:15 WIB
Jelang Sidang Perdana, KPK Terus Pantau Kesehatan Setnov
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Pemantauan itu dilakukan menjelang sidang perdana perkara Setnov yang akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 13 Desember 2017 mendatang.
Berdasarkan hasil pemantauan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Senin (11/12/2017) disimpulkan Setnov masih sehat.
"Kan pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan (memantau-red) tempat tidurnya ya, tapi common room-nya kita memonitor. Di situ kita lihat aktivitas langsung beliau (Setnov)," ucap Agus di sela acara, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 11 Desember 2017.
Dia mengungkapkan, KPK tidak ingin berandai-andai Setnov akan mengulur-ulur waktu pelaksanaan sidang perdana di Pengadilan Tipikor dengan alasan sakit.
"Ya misalkan sakit ya harus diperiksa sama dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia-red). Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir. Ini kan cari keadilan, pengadilan ini kan untuk mencari atau proses mengadili," tandasnya.
Sebelum ditahan di Rutan KPK, Setnov sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat mengalami kecelakaan karena mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jalan di Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.
Pemantauan itu dilakukan menjelang sidang perdana perkara Setnov yang akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 13 Desember 2017 mendatang.
Berdasarkan hasil pemantauan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Senin (11/12/2017) disimpulkan Setnov masih sehat.
"Kan pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan (memantau-red) tempat tidurnya ya, tapi common room-nya kita memonitor. Di situ kita lihat aktivitas langsung beliau (Setnov)," ucap Agus di sela acara, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 11 Desember 2017.
Dia mengungkapkan, KPK tidak ingin berandai-andai Setnov akan mengulur-ulur waktu pelaksanaan sidang perdana di Pengadilan Tipikor dengan alasan sakit.
"Ya misalkan sakit ya harus diperiksa sama dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia-red). Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir. Ini kan cari keadilan, pengadilan ini kan untuk mencari atau proses mengadili," tandasnya.
Sebelum ditahan di Rutan KPK, Setnov sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat mengalami kecelakaan karena mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jalan di Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.
(dam)