Batal Dilantik Jadi Ketua DPR, Begini Reaksi Aziz Syamsuddin
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin tidak mempersoalkan dirinya batal dilantik sebagai ketua DPR pada rapat paripurna sore ini. Sebab, dia mengklaim tidak menginginkan terjadinya kegaduhan politik.
Walaupun, dia tetap berpendapat bahwa penunjukkannya sebagai ketua DPR sudah sesuai prosedur. "Kita kan enggak mau politik jadi gaduh," kata Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
"Bagi saya enggak ada masalah, kita lihat mekanisme, prosedur. Kan ini kita merespons baik dari pemintaan dari MKD, dari masyarakat yang meminta Pak Setnov (Setya Novanto) mundur sebagai ketua DPR," imbuhnya.
Kata Aziz, Setnov sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. "Kemudian surat sudah mulai dimasukkan per tanggal 8 Desember, beliau sudah menunjuk dalam kapasitasnya sebagai ketua umum," tutur ketua badan anggaran (Banggar) DPR ini.
Adapun pembatalan pelantikan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR merupakan keputusan rapat badan musyawarah (Bamus). "Dibacakan di rapat paripurna. Tadi kesimpulan rapat dibacakan daripada pengunduran diri, tapi substansi tidak dibacakan," ujarnya.
Karena dirinya batal dilantik sebagai ketua DPR, Aziz mengatakan, bahwa posisi Setya Novanto itu kosong setelah mengundurkan diri.
"Iya sampai mulai hari ini kosong karena pak Novanto sudah mengundurkan diri, untuk Plt nanti pimpinan DPR yang akan merumuskan seperti apa," pungkasnya.
Walaupun, dia tetap berpendapat bahwa penunjukkannya sebagai ketua DPR sudah sesuai prosedur. "Kita kan enggak mau politik jadi gaduh," kata Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
"Bagi saya enggak ada masalah, kita lihat mekanisme, prosedur. Kan ini kita merespons baik dari pemintaan dari MKD, dari masyarakat yang meminta Pak Setnov (Setya Novanto) mundur sebagai ketua DPR," imbuhnya.
Kata Aziz, Setnov sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. "Kemudian surat sudah mulai dimasukkan per tanggal 8 Desember, beliau sudah menunjuk dalam kapasitasnya sebagai ketua umum," tutur ketua badan anggaran (Banggar) DPR ini.
Adapun pembatalan pelantikan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR merupakan keputusan rapat badan musyawarah (Bamus). "Dibacakan di rapat paripurna. Tadi kesimpulan rapat dibacakan daripada pengunduran diri, tapi substansi tidak dibacakan," ujarnya.
Karena dirinya batal dilantik sebagai ketua DPR, Aziz mengatakan, bahwa posisi Setya Novanto itu kosong setelah mengundurkan diri.
"Iya sampai mulai hari ini kosong karena pak Novanto sudah mengundurkan diri, untuk Plt nanti pimpinan DPR yang akan merumuskan seperti apa," pungkasnya.
(maf)