Jokowi Minta Kepala Daerah Percepat Sistem PTSP

Senin, 11 Desember 2017 - 14:21 WIB
Jokowi Minta Kepala...
Jokowi Minta Kepala Daerah Percepat Sistem PTSP
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) telah diterapkan di 531 daerah di tingkat Provinsi, kabupaten atau kota. Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat sistem tersebut.

"Setelah ada PTSP dicek dikontrol, apa betul pelayanan yang ada bisa cepat, jangan di awal-awal cepat setelah seminggu, 2 minggu balik lagi kalau tidak kita kontrol," ujar Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Jokowi menuturkan, untuk mempermudah sistem PTSP, pihaknya telah menyiapkan peraturan Presiden tentang penerapan e-budgeting, e-planning, dan e-procurenment yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi secara sistematis.

Menurut Jokowi, penerapan PTSP telah membuahkan hasil dengan hadirnya kepercayaan dunia internasional terhadap izin usaha di Indonesia. Hasilnya, Indonesia mendapat predikat sebagai negara yang layak investasi oleh tiga lembaga survei dunia.

Dia berharap, kebijakan tersebut tidak berhenti. Maka itu pihaknya akan kembali mengeluarkan paket kebijakan yang mengatur profesionalisme pengaadaan barang dan jasa, perizinan dan penurunan biaya ekonomi tinggi.

"Kerja sama seluruh pihak perbaiki sistem tingkatkan produktivitas sistem layanan, lanjutkan penegakan hukum setinggi-tingginya, ajak masyarakat dalam program antikorupsi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9244 seconds (0.1#10.140)