Indonesia Diminta Galang Dukungan Tolak Sikap AS Soal Yerusalem
A
A
A
JAKARTA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan itu dinilai KNPI tidak hanya melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB tetapi juga memicu ketegangan, dan mengancam masa depan perdamaian di jalur Gaza dan Timur Tengah. Lebih jauh lagi Presiden Trump telah memberi perintah untuk memindahkan konsulat Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Padahal dalam Resolusi 478 yang dibuat oleh DK PBB dan didukung pemerintah Amerika saat itu secara tegas dinyatakan bahwa Israel dilarang membuat undang-undang yang menyatakan perubahan status Yerusalem.
"Perubahan status itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Semua negara yang membuat perwakilan diplomatik di Yerusalem diminta agar menutupnya," kata Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus dalam siaran persnya, Sabtu (9/12/2017).
Berkaca pada resolusi tersebut, kata dia, Amerika tidak lagi bisa dinilai netral dan telah nyata berpihak kepada Israel.
Mengingat, relasi Indonesia-Palestina memiliki riwayat kesejarahan cukup Panjang dan mempertimbangkan masa depan perdamaian Israel-Palestina dan kawasan Timur Tengah, DPP KNPI mendesak Pemerintah Indonesia untuk meminta klarifikasi konsulat Amerika Serikat di Indonesia terkait kebijakan politik luar negerinya yang mengancam stabilitas politik di Timur Tengah dan masa depan perdamaian Israel-Palestina
"Kedua, Pemerintah Indonesia harus melakukan kebijakan politik luar negeri bebas-aktif dengan mendukung DK PBB untuk bertindak dan merespons kebijakan Amerika Serikat yang secara jelas memicu konflik Timur Tengah," kata Rifai.
Ketiga, menggalang dukungan di Asia, maupun negara-negara di kawasan Timur Tengah untuk mendesak pemerintah AS mengoreksi kebijakan politik luar negerinya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Keempat, bila diperlukan pemerintah Indonesia dapat memberi tekanan politik kepada AS untuk mengoreksi kebijakan politiknya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. "Semisal, memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika atau menutup sementara produksi PT Freeport di Indonesia, " ujar Darus.
KNPI berharap perjuangan mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah dapat segera terlaksana dan Presiden Trump dapat mengoreksi kembali kebijakannya yang mengancam stabilitas politik Timur Tengah.
Dengan demikian, kata Rifai, Yerusalem dapat dikembalikan sebagai kota suci tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi.
Kebijakan itu dinilai KNPI tidak hanya melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB tetapi juga memicu ketegangan, dan mengancam masa depan perdamaian di jalur Gaza dan Timur Tengah. Lebih jauh lagi Presiden Trump telah memberi perintah untuk memindahkan konsulat Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Padahal dalam Resolusi 478 yang dibuat oleh DK PBB dan didukung pemerintah Amerika saat itu secara tegas dinyatakan bahwa Israel dilarang membuat undang-undang yang menyatakan perubahan status Yerusalem.
"Perubahan status itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Semua negara yang membuat perwakilan diplomatik di Yerusalem diminta agar menutupnya," kata Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus dalam siaran persnya, Sabtu (9/12/2017).
Berkaca pada resolusi tersebut, kata dia, Amerika tidak lagi bisa dinilai netral dan telah nyata berpihak kepada Israel.
Mengingat, relasi Indonesia-Palestina memiliki riwayat kesejarahan cukup Panjang dan mempertimbangkan masa depan perdamaian Israel-Palestina dan kawasan Timur Tengah, DPP KNPI mendesak Pemerintah Indonesia untuk meminta klarifikasi konsulat Amerika Serikat di Indonesia terkait kebijakan politik luar negerinya yang mengancam stabilitas politik di Timur Tengah dan masa depan perdamaian Israel-Palestina
"Kedua, Pemerintah Indonesia harus melakukan kebijakan politik luar negeri bebas-aktif dengan mendukung DK PBB untuk bertindak dan merespons kebijakan Amerika Serikat yang secara jelas memicu konflik Timur Tengah," kata Rifai.
Ketiga, menggalang dukungan di Asia, maupun negara-negara di kawasan Timur Tengah untuk mendesak pemerintah AS mengoreksi kebijakan politik luar negerinya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Keempat, bila diperlukan pemerintah Indonesia dapat memberi tekanan politik kepada AS untuk mengoreksi kebijakan politiknya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. "Semisal, memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika atau menutup sementara produksi PT Freeport di Indonesia, " ujar Darus.
KNPI berharap perjuangan mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah dapat segera terlaksana dan Presiden Trump dapat mengoreksi kembali kebijakannya yang mengancam stabilitas politik Timur Tengah.
Dengan demikian, kata Rifai, Yerusalem dapat dikembalikan sebagai kota suci tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi.
(pur)