Alasan Otto Mundur dari Posisi Kuasa Hukum Setya Novanto

Jum'at, 08 Desember 2017 - 17:57 WIB
Alasan Otto Mundur dari...
Alasan Otto Mundur dari Posisi Kuasa Hukum Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum Setya Novanto, tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepada wartawan, Otto membantah ada disharmoni antara kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) yang menjadi alasan pengunduran dirinya.

"Sama sekali tidak. Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya, apalagi dengan saudara Maqdir. Jadi saya kira antara pengacara tidak ada problem," kata Otto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Otto, pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setnov juga bukan karena ada tekanan dari pihak eksternal.

Dia menegaskan, pengundurannya dari kuasa hukum Setnov murni karena tidak ada titik temu antara dirinya dan klien terkait tata cara penanganan perkara.

Bagi Otto, tidak masalah menangani kasus korupsi, atau orang yang dituduh koruptor, orang dituduh membunuh. Yang utama bagi Otto adalah menegakkan hukum dengan hukum yang baik.

Saat ditanya lebih dalam perihal perbedaan cara penanganan perkara antara dirinya dan Novanto, Otto memilih merahasiakannya. "Lawyer kan harus menjaga rahasia klien. Itu etika yang harus saya junjung penuh, " ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu alasannya mundur karena tidak menemukan kata sepakat tentang cara penanganan perkara ini.
"Apa itu? Tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan karena itu menyangkut rahasia klien," ucap Otto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7303 seconds (0.1#10.140)