PBNU: Sikap AS Soal Yerusalem Kacaukan dan Rusak Perdamaian Dunia

Kamis, 07 Desember 2017 - 16:00 WIB
PBNU: Sikap AS Soal Yerusalem Kacaukan dan Rusak Perdamaian Dunia
PBNU: Sikap AS Soal Yerusalem Kacaukan dan Rusak Perdamaian Dunia
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu Kota Israel berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran aturan internasional.

Di antaranya pelanggaran Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

PBNU juga menyebut Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB atas Yerussalem Nomor 252 tanggal 21 Mei 1968 hingga Resolusi DK PBB Nomor 2334 tanggal 23 Desember 2016 menegaskan bahwa DK tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967.

Demikian juga Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2253 tanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi Nomor 71 tanggal 23 Desember 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan Yerusalem terhadap okupasi Israel.

Melalui Resolusi Nomor 150 tanggal 27 November 1996, Unesco menyebut Kota Tua Yerussalem sebagai warisan dunia yang terancam punah. Pembangunan terowongan dekat Masjid Al Aqsa oleh Israel sebagai tindakan yang menyerang sentimen keagamaan di dunia.

"Sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerussalem merupakan ibu kota Israel merupakan suatu tindakan yang akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, Kamis (7/12/2017).

Menurut Said, sikap tersebut akan membuat situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah kepada konflik yang tidak berkesudahan. PBNU Mengecam keras tindakan pengakuan sepihak AS.

"Yerusalem bukan ibu kota Israel melainkan Yerusalem adalah ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya," kata Said.

Dalam konteks ini, lanjut Said, pada Muktamar NU ke 33 di Jombang mengeluarkan beberapa keputusan: Pertama, PBNU mendukung kemerdekaan atas Palestina.

Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. "PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara yang merdeka," tuturnya.

Kedua, NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara mana pun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

Ketiga, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina. Keempat, Mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisasi anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

PBNU juga mendorong Pemerintah Indonesia ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia dinilai memiliki peran sangat strategis menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.

"Mari bersama-sama berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT, semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga tercipta perdamaian di Palestina," kata Said.

Said juga menyerukan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT. "Agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai," kata Said.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4308 seconds (0.1#10.140)