KPK Blokir Rekening Setya Novanto dan Keluarga

Kamis, 30 November 2017 - 11:47 WIB
KPK Blokir Rekening...
KPK Blokir Rekening Setya Novanto dan Keluarga
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank atas nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, beserta rekening milik keluarganya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemblokiran rekening dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Pengajuan pemblokiran dilakukan pihak KPK dengan landasan Undang-Undang (UU) KPK, UU Tindak Pidana Korupsi, dan KUHAP.

"Pemblokiran dilakukan atas dasar undang-undang yang kuat," kata Febri dalam keteranganya, Kamis (30/11/2017).

Febri menjelaskan, pemblokiran rekening bank dilakukan terkait kepemilikan saham Novanto dan keluarganya di PT Modialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

Dua perusahaan tersebut merupakan peserta lelang proyek pengadaan e-KTP. Melalui rekening itu, penyidik akan mendalami profil perusahaan, nama-nama jajaran komisaris dan direksi serta kepemilikan saham.

"Penyidik akan menelusuri kepemilikan saham di perusahaan tersebut," ucap Febri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)