KPK: Uang Suap Rp4,7 M Agar DPRD Bersedia Sahkan APBD Jambi

Rabu, 29 November 2017 - 21:28 WIB
KPK: Uang Suap Rp4,7...
KPK: Uang Suap Rp4,7 M Agar DPRD Bersedia Sahkan APBD Jambi
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp4,7 miliar hasil sitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018. Uang pecahan seratus ribuan itu dibungkus tiga kantong plastik besar warna hitam.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, uang tersebut merupakan bukti suap yang diberikan Pemprov Jambi ke anggota DPRD Jambi agar bersedia hadir dalam sidang pengesahan APBD.

"Diduga pemberian uang agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan APBD Jambi tahun 2018," ujar Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Basaria menyebut suap untuk anggota DPRD Jambi itu sebagai 'uang ketok' agar para anggota hadir di sidang pengesahan APBD. Uang diberikan oleh Pemprov Jambi lantaran anggota DPRD tidak mau hadir dalam pengesahan APBD tersebut.

Lantas, dari mana saja Pemprov Jambi memeroleh uang miliaran rupiah itu? Basaria mengungkapkan, Pemprov Jambi mencari uang kepada pihak swasta yang telah menjadi mitra kerja.

"Untuk memuluskan proses pengesahan, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut uang ketok," kata Basaria.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7760 seconds (0.1#10.140)