KY Kembali Pantau Sidang Praperadilan Setya Novanto

Rabu, 29 November 2017 - 12:38 WIB
KY Kembali Pantau Sidang Praperadilan Setya Novanto
KY Kembali Pantau Sidang Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) bakal memantau proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun sidang perdana gugatan praperadilan Setya Novanto (SN) itu digelar pada Kamis 30 November 2017 besok.

"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali untuk melakukan proses pemantauan praperadilan dalam SN tersebut," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi kepada SINDONEWS, Rabu (29/11/2017).

Maka itu kata dia, KY mengimbau peradilan Indonesia menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jangan terpengaruh intervensi manapun dalam maupun luar," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, independen juga tidak berarti mengabaikan perhatian publik dan perkembangan hukum.

"Kepada publik kami ajak untuk tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati proses tersebut sesuai dengan proporsinya," pungkasnya.

Adapun praperadilan Setya Novanto kali ini merupakan yang kedua kalinya diajukan. Sebab, pria yang akrab disapa Setnov itu kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kini, Setnov yang juga sebagai ketua umum Partai Golkar itu telah ditahan KPK. Sedangkan gugatan praperadilan Setya Novanto yang pertama kali dikabulkan oleh Hakim PN Jaksel Cepi Iskandar.

Saat ini, hakim tunggal yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menangani praperadilan Setya Novanto yang kedua kalinya adalah Kusno.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7190 seconds (0.1#10.140)