Keterlibatan Swasta dalam Bangun Desa Dinilai Berdampak Positif

Rabu, 29 November 2017 - 09:38 WIB
Keterlibatan Swasta dalam Bangun Desa Dinilai Berdampak Positif
Keterlibatan Swasta dalam Bangun Desa Dinilai Berdampak Positif
A A A
BANTUL - Banyak kalangan mengkhawatirkan dominasi swasta dalam proses percepatan pembangunan kawasan perdesaan. Padahal keterlibatan swasta dalam upaya percepatan pembangunan kawasan perdesaan telah diatur jelas dalam aturan perundangan.

Informasi ini diungkapkan oleh Pakar Sosiologi Perdesaan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Ivanovich Agusta, di Bantul, Selasa 28 November 2017.

"Berbagai kebijakan percepatan pembangunan kawasan perdesaan di masa lalu tidak bisa berjalan dengan baik karena kesulitan saat melakukan pemasaran. Hal itu terjadi karena belum ada kejelasan relasi kalangan swasta sebagai mitra desa," kata Ivanovich.

Ivan menjelaskan, diakui atau tidak program percepatan ekonomi kawasan perdesaan membutuhkan peran swasta. Dia mencontohkan bagaimana program pengembangan kawasan Agropolitan di masa lalu yang sulit berkembang karena kesulitan dalam proses pemasaran.

Hal itu terjadi karena saat itu tidak disebutkan dengan jelas keterlibatan swasta dalam program tersebut. "Di kebijakan lama pengembangan kawasan perdesaan hampir sulit berjalan karena tidak ada swasta," tuturnya.

"Saya mencontohkan, kawasan Agropolitan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang kesulitan berkembang karena tidak didukung dengan keterlibatan pihak swasta. Akhirnya pemasarannya sulit, dukungan modal sulit, hingga tidak adanya pelatihan skema bisnis bagi para pelakunya," imbuhnya.

Dia mengakui, memang sempat muncul resistensi di sebagian aktivis perdesaan terkait peran swasta dalam percepatan pembangunan perdesaan yang digagas oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi seperti Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).

Sebagian aktivis itu mengkhawatirkan dominasi swasta dalam kedua program tersebut. Padahal, menurutnya ada batasan jelas mengenai keterlibatan swasta baik dalam pengelolaan Bumdesa maupun Prukades.

"Saya menilai, ada batasan jelas mengenai keterlibatan swasta yakni pembagian saham di PT Mitra Bumdes yang mana pemerintah masih memegang saham dominan. Selain itu aturan Kementerian Keuangan dengan jelas membatasi jika swasta yang bisa terlibat di desa hanyalah mereka yang bergerak di pemasaran dan mereka yang berperan sebagai offtaker untuk membeli produk desa dengan segala risikonya," ujarnya.

Lebih jauh dia menilai saat ini pembangunan kawasan perdesaan sudah berada di jalur yang benar. Dalam tiga tahun terakhir ini misalnya berbagai infrastruktur layanan sosial dasar telah berhasil dibangun dengan baik.

Sementara, ratusan ribu kilometer jalan, ratusan gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu, serta sarana kesehatan lainnya telah terbangun di seluruh pelosok nusantara. Kondisi ini berimbas pada kian menurunnya jumlah desa dengan status tertinggal, meningkatkan jumlah desa berstatus menengah dan mandiri.

"Berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang dirilis oleh Bappenas terjadi perubahan status desa yakni desa tertinggal turun 17%, menengah naik 10%, mandiri naik 7%. Saya menduga jika tahun depan dilakukan sensus pasti layanan sosialnya meningkat dua kali lipat dibandingkan 2014," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4210 seconds (0.1#10.140)