KPK Tangkap Tangan Pejabat Jambi

Selasa, 28 November 2017 - 17:26 WIB
KPK Tangkap Tangan Pejabat Jambi
KPK Tangkap Tangan Pejabat Jambi
A A A
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan pejabat daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini KPK menangkap pejabat Jambi, Selasa (28/11/17) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat yang ditangkap adalah empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini belum ada penjelasan mengenai ihwal kasus ini, para jurnalis masih menunggu di luar Mapolda Jambi.

Informasi mengenai penangkapan anggota DPRD dan pejabat Jambi diakui Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston saat dihubungi melalui sambungan telepon. "Saya dapat telepon dari Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto sekitar satu jam lalu bahwa ada oknum anggota DPRD Provinsi terkena OTT KPK, Selasa tadi," katanya, Selasa (28/11/2017).

Menurut dia, ada tiga atau empat orang yang terkena OTT KPK. "Cuma saya tidak tahu pasti siapa namanya," ungkap Cornelis.

Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto saat dikonfirmasi belum dapat menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. "Nanti KPK yang akan merilis ke media," katanya singkat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7137 seconds (0.1#10.140)