Jamaah Haji dan Umrah Diimbau Patuhi Larangan Selfie
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jamaah haji dan umrah mematuhi larangan mengambil foto saat berada di Masjidilharam dan Masjid Nabawi yang diberlakukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kita di sana berada di wilayah negara lain, jadi kita harus mematuhi peraturan yang Pemeritah Arab Saudi berlakukan. Jangan nekat selfie atau mengambil foto,” kata Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama kepada SINDOnews tadi malam. (Baca juga: Jamaah Haji-Umrah Dilarang Selfie di Masjidilharam dan Nabawi )
Dikatakannya, larangan berfoto lebih untuk memberikan kenyamanan beribadah untuk jamaah sendiri. Karena jamaah ke Tanah Suci untuk beribadah, bukan untuk berfoto-foto.
“Dikhawatirkan saat mengambil foto akan mengganggu konsentrasi jamaah lain yang sedang beribadah. Jadi saya harap larangan ini dipatuhi jamaah (haji dan umrah),” ujarnya.
Sementara itu, Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI Berkuasa Penuh untuk Kerajaan Arab Saudi membenarkan adanya surat edaran yang berisi larangan berfoto di dua situs suci umat Islam tersebut. “Surat baru kami terima (dari kementerian haji dan umrah Arab Saudi) dan langsung disampaikan ke Jakarta. Jika dilanggar ada sanksi yang menjerat seperti tertulis di dalam surat tersebut,” ucapnya melalui pesan WhatsApp tadi malam.
Dalam surat edaran Kementerian Haji dan umrah Arab Saudi disebutkan, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi penyitaan hasil jepretan dan bisa juga menyita alat fotonya.
“Kita di sana berada di wilayah negara lain, jadi kita harus mematuhi peraturan yang Pemeritah Arab Saudi berlakukan. Jangan nekat selfie atau mengambil foto,” kata Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama kepada SINDOnews tadi malam. (Baca juga: Jamaah Haji-Umrah Dilarang Selfie di Masjidilharam dan Nabawi )
Dikatakannya, larangan berfoto lebih untuk memberikan kenyamanan beribadah untuk jamaah sendiri. Karena jamaah ke Tanah Suci untuk beribadah, bukan untuk berfoto-foto.
“Dikhawatirkan saat mengambil foto akan mengganggu konsentrasi jamaah lain yang sedang beribadah. Jadi saya harap larangan ini dipatuhi jamaah (haji dan umrah),” ujarnya.
Sementara itu, Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI Berkuasa Penuh untuk Kerajaan Arab Saudi membenarkan adanya surat edaran yang berisi larangan berfoto di dua situs suci umat Islam tersebut. “Surat baru kami terima (dari kementerian haji dan umrah Arab Saudi) dan langsung disampaikan ke Jakarta. Jika dilanggar ada sanksi yang menjerat seperti tertulis di dalam surat tersebut,” ucapnya melalui pesan WhatsApp tadi malam.
Dalam surat edaran Kementerian Haji dan umrah Arab Saudi disebutkan, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi penyitaan hasil jepretan dan bisa juga menyita alat fotonya.
(poe)