DPD I Golkar Sebut Munaslub Tak Perlu Tunggu Praperadilan Setnov
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 8 ketua DPD I Partai Golkar menggalang tanda tangan dukungan mendesak DPP Golkar segera melaksanakan munas luar biasa (munaslub).
Penggalangan tanda tangan tersebut telah dimulai dan dilaporkan kepada tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK) pada Senin 20 November, malam, beberapa jam sebelum rapat pleno menentukan nasib Setya Novanto (Setnov) digelar.
"Kita yang inisiasi pertemuan. Waktu Senin malam ada 8 atau 9 yang tanda tangan," kata Ketua DPD I Jawa Tengah Wisnu Suhardono, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Wisnu mengatakan, pada Senin malam itu, 8 Ketua DPD I Golkar telah membubuhkan tanda tangan, terdiri dari Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sulbar, dan Bangka Belitung.
Nantinya, bila sudah terkumpul 2/3 tanda tangan Dari 34 DPD I, surat desakan untuk munaslub itu akan disampaikan ke DPP.
"Sesuai AD/ART, kuat mana keputusan pleno yang diselenggarakan tadi malam dengan surat yang ditandatangani 2/3 lebih dari 34 DPD I," ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan, munaslub untuk mencari Ketua Umum baru harus segera dilaksanakan. Pasalnya Golkar tengah dihadapkan dengan agenda politik pilkada serentak 2018 yang tahapannya dimulai pada Januari mendatang.
Menurutnya, munaslub tidak perlu menunggu hasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto. "Kita sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Wisnu.
Penggalangan tanda tangan tersebut telah dimulai dan dilaporkan kepada tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK) pada Senin 20 November, malam, beberapa jam sebelum rapat pleno menentukan nasib Setya Novanto (Setnov) digelar.
"Kita yang inisiasi pertemuan. Waktu Senin malam ada 8 atau 9 yang tanda tangan," kata Ketua DPD I Jawa Tengah Wisnu Suhardono, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Wisnu mengatakan, pada Senin malam itu, 8 Ketua DPD I Golkar telah membubuhkan tanda tangan, terdiri dari Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sulbar, dan Bangka Belitung.
Nantinya, bila sudah terkumpul 2/3 tanda tangan Dari 34 DPD I, surat desakan untuk munaslub itu akan disampaikan ke DPP.
"Sesuai AD/ART, kuat mana keputusan pleno yang diselenggarakan tadi malam dengan surat yang ditandatangani 2/3 lebih dari 34 DPD I," ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan, munaslub untuk mencari Ketua Umum baru harus segera dilaksanakan. Pasalnya Golkar tengah dihadapkan dengan agenda politik pilkada serentak 2018 yang tahapannya dimulai pada Januari mendatang.
Menurutnya, munaslub tidak perlu menunggu hasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto. "Kita sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Wisnu.
(maf)