Setnov Teken Surat Pencabutan Pembantaran dan Penahanan Lanjutan

Senin, 20 November 2017 - 16:33 WIB
Setnov Teken Surat Pencabutan...
Setnov Teken Surat Pencabutan Pembantaran dan Penahanan Lanjutan
A A A
JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov)‎ bersikap legowo menandatangani berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah dilakukan penahanan lanjutan di Rumah Tahanan KPK, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan hingga persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri tahun 2011-2012.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, SN telah bersedia menandatangani berita acara pencabutan pembantaran dan (berita acara) penahanan ‎‎lanjutan. Pertanyaan yang diajukan (penyidik-red) pun direspons dengan wajar," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dia mengungkapkan, saat pemeriksaan Setnov pada Minggu 19 November 2017 malam hingga Senin ‎(20/11/2017) dini hari, penyidik menyampaikan kepada Setnov mengenai hak-hak tersangka dan perkara yang disangkakan terhadapnya.

Febri menjelaskan pemeriksaan sudah dapat dilakukan terhadap Setnov sesuai dengan hasil kesimpulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Yang menyatakan SN fit to questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya

Sebelumnya, KPK menyatakan pihak Setnov menolak menandatangani berita acara penahanan. Penolakan itu saat Setnov masih dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, setelah mengalami kecelakaan. (Baca juga: Pihak Setya Novanto Menolak Tanda Tangan Surat Penahanan )
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved