Setya Novanto Kabarnya Akan Dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK

Minggu, 19 November 2017 - 20:53 WIB
Setya Novanto Kabarnya Akan Dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK
Setya Novanto Kabarnya Akan Dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kabarnya akan dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, Minggu (19/11/2017), sejumlah pihak masih dihubungi SINDOnews untuk memastikan kepastian kabar kepindahan ketua umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, dirawatnya Setya Novanto di RSCM ditangani lima orang dokter. "Dirawat inap," kata Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2017.

(Baca juga: KPK Bantarkan Penahanan Setnov, Pengacara: Itu Langgar HAM)

Fredrich menuturkan, keharusan untuk rawat inap diputuskan oleh lima dokter yang menangani Novanto. Keputusan itu diambil setelah kelimanya memeriksa kondisi Novanto paska kecelakaan.

Namun sayang, hingga kini Luka yang diderita Novanto paska kecelakaan masih menjadi misteri. Fredrich, sang kuasa hukum enggan membeberkan detil luka yang diderita kliennya.

"Medical record enggak boleh dibuka. Tanya sama dokternya," ucap Fredrich.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7490 seconds (0.1#10.140)