Pengacara Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Eddy Rumpoko

Sabtu, 18 November 2017 - 17:21 WIB
Pengacara Pertanyakan...
Pengacara Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Eddy Rumpoko
A A A
JAKARTA - Pengacara Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kesalahan prosedur.

Kesalahan tersebut berkaitan dengan prosedur penetapan kliennya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Eddy Rumpoko, Agus Dwi Warsono menilai fakta persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat 17 November 2017 menunjukkan Eddy ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, lalu dilakukan gelar perkara.

"Padahal semua tahu, penentuan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka harus dilakukan sehati-hati mungkin," kata kuasa hukum Eddy Rumpoko, Agus Dwi Warsono dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).

Hal itu dikatakan Agus menyikapi persidangan praperadilan perkara Eddy Rumpoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghadirkan saksi dari pihak KPK

Dalam sidang dikatakannya terungkap gelar perkara penyelidikan perkara Eddy Rumpoko dilakukan Minggu 17 September sekitar 15.00 WIB

Sementara itu, sambung dia, penetapan Eddy Rumpoko sebagai tersangka telah secara resmi diumumkan oleh KPK pada sekitar pukul 13.00 WIB, melalui Sprindik Nomor 91/01/09/2017, tanggal 17 September 2017.

“Fakta persidangan hari ini menunjukkan bahwa pemohon (Eddy Rumpoko-red) ditetapkan dulu sebagai tersangka, baru kemudian didalami dan dilakukan gelar perkara," ucapnya.

Agus menduga hal itu terjadi karena KPK memiliki batas waktu 1x24 jam maka demi mengejar waktu, pemohon ditetapkan tersangka tanpa melalui gelar perkara.
(dam)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved