KPK Ingatkan Bisa Panggil Paksa Setya Novanto

Senin, 13 November 2017 - 17:47 WIB
KPK Ingatkan Bisa Panggil...
KPK Ingatkan Bisa Panggil Paksa Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pihaknya bisa memanggil paksa Ketua DPR Setya Novanto. Peringatan itu menyikapi ketidakhadiran Setya Novanto pada panggilan penyidik KPK hari ini.

Adapun Setya Novanto hari ini seharusnya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Yang penting kan kita sudah memanggil. Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Namun, dia berharap Setya Novanto bisa kooperatif, sehingga memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia menambahkan, pemanggilan paksa diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan langkah itu akam dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. "Ya kalau seandainya terpaksa iya, tapi saya kira beliau ini lah. Kan dipanggil sebagai saksi. Kita berharap beliau hadir tanpa harus dipanggil paksa," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved