Kemendagri: Ahmadiyah Bukan Bagian dari Penghayat Kepercayaan

Senin, 13 November 2017 - 15:11 WIB
Kemendagri: Ahmadiyah...
Kemendagri: Ahmadiyah Bukan Bagian dari Penghayat Kepercayaan
A A A
BANDUNG - Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini ada sebanyak 187 organisasi penghayat kepercayaan atau setidaknya 138.791 orang penghayat kepercayaan.

Menurut Zudan, data ini merupakan berasal dari database yang dimiliki lembaganya, termasuk hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 30 Juni 2017. Kata dia, jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia masih bisa bertambah jumlahnya baik dari sisi organisasinya maupun penganutnya.

Prediksi jumlah itu akan bertambah setelah penghayat kepercayaan lainnya sudah mengisi formulir pencantuman penghayat kepercayaan dalam KTP nantinya. Lalu bagaimana dengan status atau keberadaan Ahmadiyah yang masih menuai penolakan di masyarakat? Zudan menyebut, Ahmadiyah belum masuk bagian penghayat kepercayaan.

"Ahmadiyah itu bukan bagian dari penghayat kepercayaan," ujar Zudan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Kendati begitu, Zudan menegaskan, pihaknya juga tidak bisa mengatakan Ahmadiyah bagian dari Agama. Sebab, keberadaan Ahmadiyah belum masuk aliran agama resmi yang diakui negara.

Zudan menjelaskan, tugas Dinas Dukcapil hanya mencatat setelah dari Kemdikbud menyerahkan data mengenai organisasi penghayat kepercayaan, sama seperti enam agama yang sudah diakui negara.

"Penghayat kepercayaan itu ranah bukan agama tetapi lebih dekat kepada budaya makanya duduknya di kemendikbud di bawah Dirjen Kebudayaan," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8998 seconds (0.1#10.140)