Imparsial: Pergantian Panglima Sesuai UU TNI Giliran AU dan AL

Sabtu, 11 November 2017 - 13:33 WIB
Imparsial: Pergantian...
Imparsial: Pergantian Panglima Sesuai UU TNI Giliran AU dan AL
A A A
JAKRTA - Akhir-akhir ini dinamika perdebatan pergantian panglima TNI mengemuka di publik. Sebagian kalangan menilai, sebaiknya pergantian panglima TNI kali ini dilakukan dengan mengacu pada pola rotasi sesuai Undang-Undang (UU) TNI.

Hal tersebut disampaikan Direktur Imparsial Al Araf. Dia mengatakan, jika pada UU TNI nomor 34 Tahun 2004 pergantian panglima TNI sebaiknya dijabat secara bergantian dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

"Itu artinya, penggantian panglima TNI saat ini sepatutnya berasal dari Angkatan Udara (AU) ataupun Angkatan Laut (AL). Rotasi pergantian panglima TNI secara bergiliran antar angkatan itu bukan hanya penting karena menjadi mandat Undang-undang tetapi juga demi membangun soliditas dan profesionalitas di dalam tubuh TNI," ujar Al Araf dalam keterangan persnya, Sabtu (11/11/2017).

Dia menilai, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memikirkan dan mempertimbangkan pergantian panglima TNI dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan. Karena, kata dia, masa jabatan panglima TNI saat ini yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun.

Penting untuk diingat, kata Al Araf, bahwa proses pergantian panglima TNI nantinya membutuhkan persetujuan DPR sehingga membutuhkan waktu untuk proses pergantian itu. Karena itu, kata dia, sudah semestinya Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan melakukan proses pergantian panglima TNI.

"Selain itu, demi kepentingan regenerasi di dalam tubuh TNI maka proses pergantian panglima TNI akan berdampak pada penyegaran di dalam tubuh TNI," katanya.

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo adalah perwiran angkatan 1982 yang sebagian besar perwira di angkatannya baik di TNI maupun di Polri sudah pensiun. Karena itu, sudah sepatutnya Presiden Jokowi untuk memikirkan proses pergantian panglima TNI dalam waktu dekat ini mengingat proses pergantian itu membutuhkan waktu karena memerlukan persetujuan DPR.

Proses pergantian panglima TNI kali ini sudah sepantasnya diselaraskan dengan agenda kepentingan pemerintah untuk membangun kekuatan maritim. Untuk kepentingan itu maka perlu penggantian panglima TNI dari AU atau AL. Karena membangun maritim security membutuhkan bangunan kekuatan ysng terintegrasi antar AU dan AL dengan tidak meninggalkan kekuatan Angkatan Darat (AD).

Selain itu, panglima TNI baru nanti juga perlu meningkatkan modernisasi alutsista yang diikuti dengan peningkatan kesejahteran prajurit demi terciptanya tentara yang profesional dan modern. Untuk kepentingan itu semua, maka sudah sepantasnya presiden segera melakukan pergantian panglima TNI dengan mengikuti pola rotasi sesuai uu TNI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0632 seconds (0.1#10.140)