Kelola Triliunan Rupiah Dana Haji, Ini Tantangan yang Dihadapi BPKH
A
A
A
SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam perjalanan mengelola dana jamaah haji. Terlebih, jumlah dana yang dikelola tersebut tidaklah sedikit dan mencapai Rp100 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tantangan pertama adalah biaya haji yang terus meningkat akibat pengaruh inflasi serta pergerakan nilai tukar. Sayangnya, setoran jamaah tidak mengalami fluktuasi dan membuat dana yang dikelola BPKH menjadi sangat terbatas.
"Biaya naik terus tapi setoran jamaah haji tetap. Jamaah itu setorannya flat, sehingga gap-nya ada separuh yang tidak terbiayai. Harusnya biaya jamaah itu dibiayai sendiri plus nilai manfaatnya," ujarnya di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat (10/11/2017).
(Baca juga: Ini Syarat Agar Bank Bisa Jadi Penerima Setoran Dana Haji )
Selanjutnya, adanya ketidaksesuaian (missmatch) nilai tukar dari dana yang dikelola. Dana yang disetorkan jamaah berbentuk rupiah, sementara mayoritas pengeluaran dana haji dilakukan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan riyal Arab Saudi.
"Pengeluaran dan penerimaan terjadi missmatch, pengeluarannya itu 80% dalam bentuk valuta asing (valas), bayar penerbangan pakai dolar, akomodasi pakai saudi riyal. Sementara penerimaan 90% dalam rupiah, hanya 10% dalam dolar," imbuh dia.
(Baca juga: Ini 17 Bank yang Menerima Setoran Dana Jamaah Haji Tahun Depan )
Akhirnya, BPKH pun memutar otak untuk mengalokasikan dana haji tersebut ke sejumlah investasi. Di antaranya, simpanan di bank, investasi langsung, hingga investasi surat berharga negara syariah.
"50% simpan di bank, 20% investasi langsung, 10% investasi lainnya, 15% investasi surat berharga negara syariah, dan sisanya investasi emas. Bank tidak hanya menyimpan uang dalam bentuk deposito dan giro, tapi juga menciptakan produk investasi lainnya," pungkasnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tantangan pertama adalah biaya haji yang terus meningkat akibat pengaruh inflasi serta pergerakan nilai tukar. Sayangnya, setoran jamaah tidak mengalami fluktuasi dan membuat dana yang dikelola BPKH menjadi sangat terbatas.
"Biaya naik terus tapi setoran jamaah haji tetap. Jamaah itu setorannya flat, sehingga gap-nya ada separuh yang tidak terbiayai. Harusnya biaya jamaah itu dibiayai sendiri plus nilai manfaatnya," ujarnya di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat (10/11/2017).
(Baca juga: Ini Syarat Agar Bank Bisa Jadi Penerima Setoran Dana Haji )
Selanjutnya, adanya ketidaksesuaian (missmatch) nilai tukar dari dana yang dikelola. Dana yang disetorkan jamaah berbentuk rupiah, sementara mayoritas pengeluaran dana haji dilakukan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan riyal Arab Saudi.
"Pengeluaran dan penerimaan terjadi missmatch, pengeluarannya itu 80% dalam bentuk valuta asing (valas), bayar penerbangan pakai dolar, akomodasi pakai saudi riyal. Sementara penerimaan 90% dalam rupiah, hanya 10% dalam dolar," imbuh dia.
(Baca juga: Ini 17 Bank yang Menerima Setoran Dana Jamaah Haji Tahun Depan )
Akhirnya, BPKH pun memutar otak untuk mengalokasikan dana haji tersebut ke sejumlah investasi. Di antaranya, simpanan di bank, investasi langsung, hingga investasi surat berharga negara syariah.
"50% simpan di bank, 20% investasi langsung, 10% investasi lainnya, 15% investasi surat berharga negara syariah, dan sisanya investasi emas. Bank tidak hanya menyimpan uang dalam bentuk deposito dan giro, tapi juga menciptakan produk investasi lainnya," pungkasnya.
(pur)