Saut Situmorang Anggap Kasusnya Tak Sebanding dengan Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang tidak gentar menghadapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diadukan salah satu pengacara Ketua DPR Setya Novanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Saya baru dilaporkan, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? Dua tahun. Ya, enggak hukuman mati kan," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Saut pun membandingkan laporan atas dirinya dengan teror fisik yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dengan luka fisik yang permanen, Saut menilai cobaan dan tantangan yang dihadapi Novel jauh lebih berat daripada yang dialaminya.
"(Laporan) itu proses yang wajar saja, sehingga tadi saya mengingatkan bahkan apa yang kami alami enggak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel," ucap Saut.
"Saya baru dilaporkan, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? Dua tahun. Ya, enggak hukuman mati kan," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Saut pun membandingkan laporan atas dirinya dengan teror fisik yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dengan luka fisik yang permanen, Saut menilai cobaan dan tantangan yang dihadapi Novel jauh lebih berat daripada yang dialaminya.
"(Laporan) itu proses yang wajar saja, sehingga tadi saya mengingatkan bahkan apa yang kami alami enggak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel," ucap Saut.
(dam)