Komunikonten Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas terhadap WhatsApp

Senin, 06 November 2017 - 20:27 WIB
Komunikonten Minta Pemerintah...
Komunikonten Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas terhadap WhatsApp
A A A
JAKARTA - Konten pornografi berformat GIF atau format animasi sederhana dalam aplikasi WhatsApp (WA) yang bisa diakses pengguna Android dan IOS menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pemerintah pun diminta mengambil sikap tegas terhadap pihak WA.

Direktur Eksekutif Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, pemerintah bisa melakukan dua hal terkait hal tersebut. Pertama, memberikan sanksi kepada WA dan kedua, menjamin kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang.

"Bagaimana dengan pemblokiran? Opsi ini bisa, namun bikin ramai, mengganggu fokus lain, dan momentumnya belum pas. Indonesia juga tidak punya aplikasi karya anak bangsa sehebat WA," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Senin (6/11/2017).

Selain itu, kata Hariqo, ketergantungan pemerintah dan masyarakat terhadap WA lebih tinggi dibanding Telegram yang pernah diblokir sebelumnya. Bicara diplomasi, lanjutnya, kepentingan nasional dalam kaitannya dengan media sosial, aplikasi memang belum membumi.

Karena itu, menurut Hariqo, pemerintah memerlukan dukungan publik ketika berhadapan dengan aplikasi bertukar konten seperti WA, media sosial, dll. Dukungan publik bisa diraih dengan mensosialisasikan secara komperehensif, apa saja peraturan yang harus ditaati oleh WA dan aplikasi sejenis ketika beroperasi di Indonesia, dan apa sanksinya jika melanggar.

"Jika suatu saat WA melanggar lagi, maka pemerintah bisa menindak tegas. Semua mengerti, WhatsApp dan Instagram sudah dibeli oleh Facebook, dan seperti kita ketahui Facebook bukan semata media sosial, ia juga berbisnis, mendapatkan uang dari iklan, dll. Keuntungan Facebook lebih besar dari media manapun di Indonesia," jelasnya.

Dia menjelaskan, WA adalah tangan kanan Facebook yang secara langsung atau tidak langsung memperkuat bisnis Facebook. Jadi salah satu alasan kenapa Facebook mampu mempertahankan dominasinya adalah karena dukungan WA.

"Mereka ini satu grup. Kalau kita runut, awalnya WA hanyalah alternatif lain mengirim pesan pendek. Masyarakat tertarik, karena WA bisa menggunakan WI-FI, dibanding SMS yang berbayar."

Namun ketika WA sudah bisa mengirim, lanjut Hariqo, menerima berbagai jenis konten media seperti; foto, video, dokumen, teks, GIF, lokasi, panggilan suara, panggilan video, maka seharusnya sistem keamanannya lebih diperketat.

"Kita apresiasi WA terus meningkatkan layanan. Yang teranyar, di WA kita bisa menghapus pesan yang sudah terkirim tapi salah kamar. Meskipun layanannya gratis, namun WA tetap harus mengikuti peraturan, undang-undang, norma yang ada di Indonesia," tuturnya.

Hariqo berpendapat, walaupun konten GIF di WA disediakan pihak ketiga, namun WA tetap bertanggung jawab. Jadi alasan, 'konten porno tersebut bukan produksi WA' tidak bisa diterima. Menurutnya, ibarat warung pemiliknya harus mengecek apakah makanan yang dititipkan seseorang mengandung racun atau aman.

"Yang pasti dalam kasus konten porno dalam format GIF di WA ini, pemerintah tidak boleh diam, harus ada sanksi yang diberikan dan dipublikasikan. Kemudian kedua belah pihak, yakni WA dan pemerintah memberikan jaminan bahwa kejadian ini tidak terulang kembali. Selain itu, pemerintah harus memberikan bukti nyata dukungan kepada anak bangsa yang ingin membuat mesin pencari, media sosial," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Barat Dicap Munafik,...
Barat Dicap Munafik, Beri Sanksi tapi Tetap Bisnis dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved