Pimpin Rapat Soal BPJS, Puan Minta Pemda Berperan Aktif

Senin, 06 November 2017 - 17:53 WIB
Pimpin Rapat Soal BPJS,...
Pimpin Rapat Soal BPJS, Puan Minta Pemda Berperan Aktif
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Menko PMK memaparkan rakor difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, yaitu efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda, optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja. Berbagai upaya tersebut akan segera dilaporkan oleh Menko PMK kepada Presiden.

“Saya harap peran pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif, tetapi juga uang yang ada di pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik," tutur Menko PMK usai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

Puan menjelaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat.

Pemerintah membayar iuran 92.4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66%).

Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Pada rapat tingkat menteri 25 Juli 2017 lalu telah diidentifikasi kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi target cakupan Kesehatan Semesta tahun 2019, iuran PBI tetap, iuran non-PBI Tetap, Kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu peserta, dan sharing pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(dam)
Berita Terkait
Poltekkes Bengkulu Gelar...
Poltekkes Bengkulu Gelar Konferensi Internasional Wujudkan Kolaborasi Kesehatan Global
Kecam Kenaikan Iuran...
Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Masuk Akhir Tahun, 55.000...
Masuk Akhir Tahun, 55.000 Peserta BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan
UU Omnibus Kesehatan:...
UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved