Kapolri Akan Menghadap Jokowi Bahas Kasus Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, rencananya pada minggu ini Kapolri akan menemui Presiden Jokowi.
"Bisa jadi dalam minggu ini Pak Kapolri akan menghadap Pak Presiden," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menurut Rikwanto, kasus penyerangan terhadap Novel masih terus didalami. Kasus itu masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Rikwanto tidak memungkiri ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam mengungkap kasus penyerangan Novel. Hanya saja, dia menekankan tidak ada kesengajaan dari penyidik untuk memperlambat pengungkapan kasus Novel.
"Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Itu natural saja di lapangan. Jadi dalam kasus saudara Novel ini tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan tekait perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hingga kini belum ada titik terang mengenai pelaku kasus yang terjadi pada 11 April 2017. (Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan Pegiat Antikorupsi Sambangi KPK Bahas Teror Novel )
Pada Juli 2017 Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga dipanggil Jokowi untuk menjelaskan kemajuan kasus penyerangan Novel. Dalam paparannya Kapolri mengantongi ciri penyerang.
"Oh nanti. Nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil. Prosesnya sejauh mana," ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Bekasi Jawa Barat, Jumat 3 November 2017.
Jokowi masih enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan perkara Novel tersebut.
"Yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, rencananya pada minggu ini Kapolri akan menemui Presiden Jokowi.
"Bisa jadi dalam minggu ini Pak Kapolri akan menghadap Pak Presiden," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menurut Rikwanto, kasus penyerangan terhadap Novel masih terus didalami. Kasus itu masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Rikwanto tidak memungkiri ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam mengungkap kasus penyerangan Novel. Hanya saja, dia menekankan tidak ada kesengajaan dari penyidik untuk memperlambat pengungkapan kasus Novel.
"Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Itu natural saja di lapangan. Jadi dalam kasus saudara Novel ini tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan tekait perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hingga kini belum ada titik terang mengenai pelaku kasus yang terjadi pada 11 April 2017. (Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan Pegiat Antikorupsi Sambangi KPK Bahas Teror Novel )
Pada Juli 2017 Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga dipanggil Jokowi untuk menjelaskan kemajuan kasus penyerangan Novel. Dalam paparannya Kapolri mengantongi ciri penyerang.
"Oh nanti. Nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil. Prosesnya sejauh mana," ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Bekasi Jawa Barat, Jumat 3 November 2017.
Jokowi masih enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan perkara Novel tersebut.
"Yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
(dam)