Soal Pembentukan TGPF Novel, KPK Didesak Segera Menghadap Presiden
A
A
A
JAKARTA - Desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror fisik terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus mengalir. Salah satu desakan itu datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Haris Azhar mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan wacana pembentukan TGPF kasus Novel. Sejauh ini, tiga dari lima pimpinan KPK telah setuju usulan pembentukan TGPF tersebut.
"Tiga komisioner KPK sudah sepakat secara personal, tinggal tunggu dua lagi," ujar Haris kepada SINDOnews, Minggu (5/11/2017).
Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif adalah tiga nama yang disebut Haris telah setuju pembentukan TPF kasus Novel. Sementara Alexander Marwata dan Saut Situmorang belum menyampaikan pernyataan setuju kepada koalisi.
Agar kasus teror terhadap Novel segera tuntas, koalisi mendesak pimpinan KPK untuk segera melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar TGPF kasus Novel segera dibentuk dan dikukuhkan.
"Kita minta supaya mereka (pimpinan KPK) yang sampaikan ke presiden," ucap Haris.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Haris Azhar mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan wacana pembentukan TGPF kasus Novel. Sejauh ini, tiga dari lima pimpinan KPK telah setuju usulan pembentukan TGPF tersebut.
"Tiga komisioner KPK sudah sepakat secara personal, tinggal tunggu dua lagi," ujar Haris kepada SINDOnews, Minggu (5/11/2017).
Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif adalah tiga nama yang disebut Haris telah setuju pembentukan TPF kasus Novel. Sementara Alexander Marwata dan Saut Situmorang belum menyampaikan pernyataan setuju kepada koalisi.
Agar kasus teror terhadap Novel segera tuntas, koalisi mendesak pimpinan KPK untuk segera melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar TGPF kasus Novel segera dibentuk dan dikukuhkan.
"Kita minta supaya mereka (pimpinan KPK) yang sampaikan ke presiden," ucap Haris.
(kri)