Jokowi Minta SPj Dana Desa Sederhana

Minggu, 05 November 2017 - 07:14 WIB
Jokowi Minta SPj Dana...
Jokowi Minta SPj Dana Desa Sederhana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar laporan pertanggungjawaban dana desa dibuat lebih sederhana agar tidak terlalu memberatkan desa dengan hal-hal yang bersifat administratif.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya) di Kantor Presiden Jakarta.

Menurut Jokowi, penyederhanaan perlu dilakukan agar urusan administratif seperti itu tidak sampai menghabiskan waktu dan biaya pelaksanaan program.

"Saya titip agar lebih optimal, warga desa jangan terlalu dibebankan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Ini masih kita rasakan keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif," kata Jokowi seperti dikutip dari Koran SINDO, Minggu (5/11/2017).

Karena itu Jokowi meminta agar sesegera mungkin dilakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.

"Jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPj. Lakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, semakin sederhana semakin baik," tuturnya.

Meski demikian, Jokowi meminta agar kontrol atau pengawasan baik dari BPKP maupun lembaga pengawasan yang lain juga tetap diperkuat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak ingin kerumitan hal-hal teknis justru akan membuat desa enggan memanfaatkan program tersebut.

"Dan jangan sampai karena sistem yang rumit, pedoman serta petunjuk teknis yang kurang jelas, membuatdesa enggan memanfaatkan dana desa ini secara swakelola," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, dana desa mulai 2018 akan digunakan lebih banyak untuk program-program padat karya di 100 kabupaten.

"Januari 2018 semua hal terkait program dana desa akan difokuskan untuk padat karya agar bermanfaat untuk rakyat di desa dengan swakelola. Misalnya, dengan pemberian uang harian atau cash forward kepada 100 kabupaten dengan fokus desa-desa tertentu," ujarnya.

Untuk menunjang program padat karya itu maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Jadi, program padat karya ini bukan hanya melingkupi infrastruktur atau sarana prasarana seperti embung atau jalan, tapi kita juga masuk ke pelayanan masyarakat, misalnya rumah sakit. Di desa seperti puskesmas dan posyandu juga rehabilitasi sekolah-sekolah," ucap Puan.

"Selanjutnya, pemberian makanan bergizi bagi ibu dan anak bukan hanya lewat program makanan tambahan (PMT) atau biskuit dari Kemenkes, tapi bagaimana melibatkan ibu-ibu hadir berperan memberikan gizi kepada anak-anak dengan makanan yang ada di daerah itu," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Jebolan Kanada, Wilson...
Jebolan Kanada, Wilson Pilih Pulang ke Desa Bangun Ekonomi Lewat Aplikasi Sembako
Kades Pasir Permit Berhentikan...
Kades Pasir Permit Berhentikan 4 Parades Tanpa Izin Camat
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved