Jokowi Minta SPj Dana Desa Sederhana
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar laporan pertanggungjawaban dana desa dibuat lebih sederhana agar tidak terlalu memberatkan desa dengan hal-hal yang bersifat administratif.
Hal itu dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya) di Kantor Presiden Jakarta.
Menurut Jokowi, penyederhanaan perlu dilakukan agar urusan administratif seperti itu tidak sampai menghabiskan waktu dan biaya pelaksanaan program.
"Saya titip agar lebih optimal, warga desa jangan terlalu dibebankan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Ini masih kita rasakan keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif," kata Jokowi seperti dikutip dari Koran SINDO, Minggu (5/11/2017).
Karena itu Jokowi meminta agar sesegera mungkin dilakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPj. Lakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, semakin sederhana semakin baik," tuturnya.
Meski demikian, Jokowi meminta agar kontrol atau pengawasan baik dari BPKP maupun lembaga pengawasan yang lain juga tetap diperkuat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak ingin kerumitan hal-hal teknis justru akan membuat desa enggan memanfaatkan program tersebut.
"Dan jangan sampai karena sistem yang rumit, pedoman serta petunjuk teknis yang kurang jelas, membuatdesa enggan memanfaatkan dana desa ini secara swakelola," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, dana desa mulai 2018 akan digunakan lebih banyak untuk program-program padat karya di 100 kabupaten.
"Januari 2018 semua hal terkait program dana desa akan difokuskan untuk padat karya agar bermanfaat untuk rakyat di desa dengan swakelola. Misalnya, dengan pemberian uang harian atau cash forward kepada 100 kabupaten dengan fokus desa-desa tertentu," ujarnya.
Untuk menunjang program padat karya itu maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Jadi, program padat karya ini bukan hanya melingkupi infrastruktur atau sarana prasarana seperti embung atau jalan, tapi kita juga masuk ke pelayanan masyarakat, misalnya rumah sakit. Di desa seperti puskesmas dan posyandu juga rehabilitasi sekolah-sekolah," ucap Puan.
"Selanjutnya, pemberian makanan bergizi bagi ibu dan anak bukan hanya lewat program makanan tambahan (PMT) atau biskuit dari Kemenkes, tapi bagaimana melibatkan ibu-ibu hadir berperan memberikan gizi kepada anak-anak dengan makanan yang ada di daerah itu," imbuhnya.
Hal itu dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya) di Kantor Presiden Jakarta.
Menurut Jokowi, penyederhanaan perlu dilakukan agar urusan administratif seperti itu tidak sampai menghabiskan waktu dan biaya pelaksanaan program.
"Saya titip agar lebih optimal, warga desa jangan terlalu dibebankan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Ini masih kita rasakan keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif," kata Jokowi seperti dikutip dari Koran SINDO, Minggu (5/11/2017).
Karena itu Jokowi meminta agar sesegera mungkin dilakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPj. Lakukan penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, semakin sederhana semakin baik," tuturnya.
Meski demikian, Jokowi meminta agar kontrol atau pengawasan baik dari BPKP maupun lembaga pengawasan yang lain juga tetap diperkuat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak ingin kerumitan hal-hal teknis justru akan membuat desa enggan memanfaatkan program tersebut.
"Dan jangan sampai karena sistem yang rumit, pedoman serta petunjuk teknis yang kurang jelas, membuatdesa enggan memanfaatkan dana desa ini secara swakelola," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, dana desa mulai 2018 akan digunakan lebih banyak untuk program-program padat karya di 100 kabupaten.
"Januari 2018 semua hal terkait program dana desa akan difokuskan untuk padat karya agar bermanfaat untuk rakyat di desa dengan swakelola. Misalnya, dengan pemberian uang harian atau cash forward kepada 100 kabupaten dengan fokus desa-desa tertentu," ujarnya.
Untuk menunjang program padat karya itu maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Jadi, program padat karya ini bukan hanya melingkupi infrastruktur atau sarana prasarana seperti embung atau jalan, tapi kita juga masuk ke pelayanan masyarakat, misalnya rumah sakit. Di desa seperti puskesmas dan posyandu juga rehabilitasi sekolah-sekolah," ucap Puan.
"Selanjutnya, pemberian makanan bergizi bagi ibu dan anak bukan hanya lewat program makanan tambahan (PMT) atau biskuit dari Kemenkes, tapi bagaimana melibatkan ibu-ibu hadir berperan memberikan gizi kepada anak-anak dengan makanan yang ada di daerah itu," imbuhnya.
(maf)