Penahanan 11 Tersangka Ditangguhkan, Aksi Blokade Jalan Berakhir
A
A
A
JAYAPURA - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 11 warga Kabupaten Tolikara, Papua yang disangka menyerang dan merusak Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Perusakan tersebut dilakukan oleh pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara yang memprotes putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Tolikara, Papua.
Penangguhan mereka diharapkan dapat membantu polisi menyelesaikan aksi blokade Jalan Wamena-Tolikara oleh warga telah berlangsung selama satu bulan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa (31/10/2017) mengatakan, penangguhan penahanan 11 warga Tolikara itu setelah ada upaya mediasi yang dilakukan Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dengan Polda Metro Jaya.
Penangguhan tersebut juga merupakan tuntutan massa yang melakukan pemalangan jalan. “Kapolda sudah membantu negoisasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan 11 warga itu. Oleh karena itu, kita harap mereka nantinya dapat membantu penyelesaian masalah pemalangan jalan di sana,” katanya. (Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Amuk Massa di Kemendagri )
Kamal pun mengharapkan, pasca penangguhan penahahan 11 warga itu, akses Jalan Wamena-Tolikara bisa segera dibuka, sehingga roda perekonomian dan pemerintahan di Tolikara berjalan normal kembali.
“Kiranya semua warga dan tokoh masyarakat yang ada di Tolikara menyelesaikan permasalahan atau membuka pemalangan jalan, agar semua masyarakat merasa aman dan nyaman, apalagi Tolikara saat ini sudah memiliki bupati definitif,” tambahnya.
Sementara itu, Kamal menyebutkan, sebanyak tujuh warga Tolikara saat ini telah berada di Jayapura pasca ditangguhkan penahanannya. Rencananya, tujuh warga itu akan kembali ke Karubaga, ibu kota Tolikara pada Rabu 1 November 2017.
“Tujuh warga Tolikara beserta perwakilannya sudah tiba di Jayapura. Sedangkan empat warga lainnya yang berstatus mahasiswa ini tetap tinggal di Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya,” bebernya.
Diketahui, jalan Trans Papua yang menghubungkan Wamena-Karubaga, Kabupaten Tolikara dipalang sekelompok masyarakat sejak tiga pekan terakhir ini.
Aksi pemalangan ini ditenggarai buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di daerah setempat dan penahahan 11 warga Tolikara terkait insiden penyerangan di Gedung Kemendagri.
Perusakan tersebut dilakukan oleh pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara yang memprotes putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Tolikara, Papua.
Penangguhan mereka diharapkan dapat membantu polisi menyelesaikan aksi blokade Jalan Wamena-Tolikara oleh warga telah berlangsung selama satu bulan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa (31/10/2017) mengatakan, penangguhan penahanan 11 warga Tolikara itu setelah ada upaya mediasi yang dilakukan Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dengan Polda Metro Jaya.
Penangguhan tersebut juga merupakan tuntutan massa yang melakukan pemalangan jalan. “Kapolda sudah membantu negoisasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan 11 warga itu. Oleh karena itu, kita harap mereka nantinya dapat membantu penyelesaian masalah pemalangan jalan di sana,” katanya. (Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Amuk Massa di Kemendagri )
Kamal pun mengharapkan, pasca penangguhan penahahan 11 warga itu, akses Jalan Wamena-Tolikara bisa segera dibuka, sehingga roda perekonomian dan pemerintahan di Tolikara berjalan normal kembali.
“Kiranya semua warga dan tokoh masyarakat yang ada di Tolikara menyelesaikan permasalahan atau membuka pemalangan jalan, agar semua masyarakat merasa aman dan nyaman, apalagi Tolikara saat ini sudah memiliki bupati definitif,” tambahnya.
Sementara itu, Kamal menyebutkan, sebanyak tujuh warga Tolikara saat ini telah berada di Jayapura pasca ditangguhkan penahanannya. Rencananya, tujuh warga itu akan kembali ke Karubaga, ibu kota Tolikara pada Rabu 1 November 2017.
“Tujuh warga Tolikara beserta perwakilannya sudah tiba di Jayapura. Sedangkan empat warga lainnya yang berstatus mahasiswa ini tetap tinggal di Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya,” bebernya.
Diketahui, jalan Trans Papua yang menghubungkan Wamena-Karubaga, Kabupaten Tolikara dipalang sekelompok masyarakat sejak tiga pekan terakhir ini.
Aksi pemalangan ini ditenggarai buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di daerah setempat dan penahahan 11 warga Tolikara terkait insiden penyerangan di Gedung Kemendagri.
(dam)