Menpora Ajak Ratusan Pemuda Lawan Narkoba
A
A
A
TANGERANG - Memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2017, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak ratusan pemuda berdialog dengan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Tangerang, Banten.
Adapun penghuni lapas yang mengikuti kegiatan itu sebanyk 50 orang. Mereka adalah terpidana kasus narkoba.
Dalam dialog tersebut, mereka berbagi pengetahuan tentang dampak buruk narkoba, baik dari sisi pemakai maupun pengedar.
Dialog juga terhubung langsung dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi melalui sambungan video call.
Kemenpora selama tahun 2017 telah mendidik sebanyak puluhan ribu kader antinarkoba. Khusus untuk wilayah Banten, ada sekitar 200 kader berkumpul.
Acara itu digelar sekaligus menutup agenda pendidikan kader anti narkoba yang telah berlangsung di berbagai titik di Indonesia.
Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Kepemudaan Kemenpora, Mulyadi Adnan mengatakan, kegiatan hari ini dibarengi dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Menurut dia, hal itu untuk mengingatkan para pemuda Indonesia bahwa narkoba menjadi salah satu masalah besar yang harus diperangi.
“Dalam refleksi HSP (Hari Sumpah Pemuda), pemuda harus tahu narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi. Karena itu, penting untuk berdialog langsung dengan pecandu ataupun pengedar narkoba,” tutur Mulyadi.
Kader Pemuda Antinarkoba, kata Mulyadi adalah bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pada Tahun 2016, terbentuk 1.300 kader inti Pemuda Antinarkoba dan 36.200 kader Pemuda Antinarkoba yang tersebar di 33 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Sedangkan pada tahun 2017, 1.200 kader inti Pemuda Antinarkoba dan 28.800 kader Pemuda Antinarkoba tersebar di 30 kabupaten/kota di lima provinsi, yakni Sumatera Selatan, Yogyakarta, Sulawei Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.
Puluhan pemuda itu mengikuti proses penempaan dari Kemenpora. Mereka diberi mandat untuk menjaring pemuda lainya untuk memerangi peredaran narkoba.
“Terdapat 1.200 kader inti, di daerah masing-masing mereka akan menjaring kader Pemuda Antinarkoba lainnya hingga terbentuk 28.800 kader Pemuda Antinarkoba pada Tahun 2017 ini,” kata Mulyadi
Dia juga menjelaskan, peserta yang menjadi peserta pelatihan, wajib menjalani tes urine. Alhasil bisa dipastikan seluruh pemuda yang menjadi binaan Kemenpora adalah mereka yang berkomitmen kuat memerangi narkoba.
Bersamaan dengan dialog bersama narapidana kasus narkoba, Menpora Imam Nahrawi juga berdialog dengan pemuda Indonesia lainnya di sembilan wilayah berbeda melalui sambungan video call.
Agenda puncak HSP 2017 dengan tema Berani Bersatu itu melibatkan pemuda difabel yang dilaksanakan di Kantor Pusat kemenpora, Jakarta Pusat. Kemenpora juga memberikan penghargaan kepada pemuda berprestasi 2017.
Adapun penghuni lapas yang mengikuti kegiatan itu sebanyk 50 orang. Mereka adalah terpidana kasus narkoba.
Dalam dialog tersebut, mereka berbagi pengetahuan tentang dampak buruk narkoba, baik dari sisi pemakai maupun pengedar.
Dialog juga terhubung langsung dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi melalui sambungan video call.
Kemenpora selama tahun 2017 telah mendidik sebanyak puluhan ribu kader antinarkoba. Khusus untuk wilayah Banten, ada sekitar 200 kader berkumpul.
Acara itu digelar sekaligus menutup agenda pendidikan kader anti narkoba yang telah berlangsung di berbagai titik di Indonesia.
Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Kepemudaan Kemenpora, Mulyadi Adnan mengatakan, kegiatan hari ini dibarengi dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Menurut dia, hal itu untuk mengingatkan para pemuda Indonesia bahwa narkoba menjadi salah satu masalah besar yang harus diperangi.
“Dalam refleksi HSP (Hari Sumpah Pemuda), pemuda harus tahu narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi. Karena itu, penting untuk berdialog langsung dengan pecandu ataupun pengedar narkoba,” tutur Mulyadi.
Kader Pemuda Antinarkoba, kata Mulyadi adalah bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pada Tahun 2016, terbentuk 1.300 kader inti Pemuda Antinarkoba dan 36.200 kader Pemuda Antinarkoba yang tersebar di 33 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Sedangkan pada tahun 2017, 1.200 kader inti Pemuda Antinarkoba dan 28.800 kader Pemuda Antinarkoba tersebar di 30 kabupaten/kota di lima provinsi, yakni Sumatera Selatan, Yogyakarta, Sulawei Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.
Puluhan pemuda itu mengikuti proses penempaan dari Kemenpora. Mereka diberi mandat untuk menjaring pemuda lainya untuk memerangi peredaran narkoba.
“Terdapat 1.200 kader inti, di daerah masing-masing mereka akan menjaring kader Pemuda Antinarkoba lainnya hingga terbentuk 28.800 kader Pemuda Antinarkoba pada Tahun 2017 ini,” kata Mulyadi
Dia juga menjelaskan, peserta yang menjadi peserta pelatihan, wajib menjalani tes urine. Alhasil bisa dipastikan seluruh pemuda yang menjadi binaan Kemenpora adalah mereka yang berkomitmen kuat memerangi narkoba.
Bersamaan dengan dialog bersama narapidana kasus narkoba, Menpora Imam Nahrawi juga berdialog dengan pemuda Indonesia lainnya di sembilan wilayah berbeda melalui sambungan video call.
Agenda puncak HSP 2017 dengan tema Berani Bersatu itu melibatkan pemuda difabel yang dilaksanakan di Kantor Pusat kemenpora, Jakarta Pusat. Kemenpora juga memberikan penghargaan kepada pemuda berprestasi 2017.
(dam)