Temuan KPU Soal Data Ganda Buat Semua Parpol Wajib Diverifikasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ratusan data ganda dari berkas pendaftaran partai politik (parpol) yang saat ini tengah menjalani proses penelitian administrasi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, temuan KPU ini semakin menegaskan kebutuhan untuk memverifikasi seluruh parpol calon peserta pemilu hingga akhir.
Diakui Titi, ditemukannya data ganda menurut dia menandakan ketidaksiapan parpol saat mengikuti proses pendaftaran.
"Temuan tersebut semakin menunjukkan desakan dan relevansi untuk melakukan verifikasi tersebut," kata Titi saat berbincang dengan Koran SINDO, Jumat (27/10/2017).
Meski tidak ditemukan data ganda, Titi pun meminta agar semua parpol calon peserta pemilu menjalani verifikasi faktual. Hal itu sebagai bentuk prinsip keadilan pemilu yang dipedomani selama ini.
"Dalam konteks keterpenuhan syarat dan prinsip keadilan tanpa adanya temuan kegandaan itu pun semua parpol mestinya wajib diverifikasi faktual," tutur Titi.
Titi melihat data ganda dalam kepengurusan maupun keanggotaan parpol adalah akibat dari tata kelola parpol yang tidak tertib dan gagal menerapkan prinsip organisasi modern.
Selain itu, anggota parpol menurut dia selama ini hanya dibutuhkan keberadaannya sebagai pengumpul suara pada hari pemungutan.
"Belum ditempatkan sebagai pemilik kedaulatan dipartai. Makanya database anggota tidak terkelola dengan baik meski partai lama sekalipun," ucap Titi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, temuan KPU ini semakin menegaskan kebutuhan untuk memverifikasi seluruh parpol calon peserta pemilu hingga akhir.
Diakui Titi, ditemukannya data ganda menurut dia menandakan ketidaksiapan parpol saat mengikuti proses pendaftaran.
"Temuan tersebut semakin menunjukkan desakan dan relevansi untuk melakukan verifikasi tersebut," kata Titi saat berbincang dengan Koran SINDO, Jumat (27/10/2017).
Meski tidak ditemukan data ganda, Titi pun meminta agar semua parpol calon peserta pemilu menjalani verifikasi faktual. Hal itu sebagai bentuk prinsip keadilan pemilu yang dipedomani selama ini.
"Dalam konteks keterpenuhan syarat dan prinsip keadilan tanpa adanya temuan kegandaan itu pun semua parpol mestinya wajib diverifikasi faktual," tutur Titi.
Titi melihat data ganda dalam kepengurusan maupun keanggotaan parpol adalah akibat dari tata kelola parpol yang tidak tertib dan gagal menerapkan prinsip organisasi modern.
Selain itu, anggota parpol menurut dia selama ini hanya dibutuhkan keberadaannya sebagai pengumpul suara pada hari pemungutan.
"Belum ditempatkan sebagai pemilik kedaulatan dipartai. Makanya database anggota tidak terkelola dengan baik meski partai lama sekalipun," ucap Titi.
(maf)