Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 15:00 WIB
Bareskrim Tangkap Pemilik...
Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News
A A A
JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017.

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar.

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. "Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik," kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)