Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang

Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:53 WIB
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil setelah pemungutan suara alias voting dilakukan sore ini.

Sebanyak 314 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna itu menyetujui Perppu Ormas. Mereka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Sementara yang menolak sebanyak 131 anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara total anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu sebanyak 445 orang.

"Dengan demikian mempertimbangkan berbagai catatan, maka Rapat Paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 tahun 2017 menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Adapun pimpinan DPR yang hadir selain Fadli Zon adalah Setya Novanto, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Sedangkan sikap fraksi terhadap Perppu Ormas itu tidak berbeda dengan pandangan mini fraksi di Komisi II DPR kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved