Muchtar Daeng Lau, Eks Terpidana Terorisme Muncul di Mapolrestabes Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Lama tak terdengar, Muchtar Daeng Lau hadir di acara Focus Group Discussion (FGD) Counter Terhadap Paham Radikalisme/Terorisme di Mapolrestabes Makassar, Senin (23/10/2017).
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Makassar, nama Muchtar Daeng Lau memang tak asing lagi. Muchtar merupakan salah satu pelaku kasus bom Makassar pada 5 Desember 2002, tepat malam takbiran di dua tempat yakni McDonald's Mall Ratu Indah dan Show Room NK Kalla. Muchtar yang diduga turut serta atas kejadian itu akhirnya divonis tujuh tahun penjara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Anwar Effendi mengungkapkan, kehadiran Muchtar Daeng Lau dalam rangka merangkul semua pihak dalam menangkal paham radikalisme. "Ini merupakan bagian dari program deradikalisasi bagaimana merangkul semua pihak termasuk mantan terorisme yang sudah bertaubat," kata Anwar.
Menurut Anwar, Muchtar Daeng Lau adalah mantan narapidana terorisme 10 tahun lalu. Sekarang kata dia, Muchar sudah bertaubat dan mau berbaur dengan masyarakat.
"Kami ingin Makassar bersih dari paham atau kelompok radikalisme. Karena itu, ada sejumlah titik yang menjadi perhatian serius kami," ungkapnya.
Daeng Lau sendiri mengaku ditangkap polisi karena dituduh terlibat dalam bom Makassar akhir 2002 lalu. Muchtar sebenarnya membantah jika dikaitkan dengan peristiwa bos tersebut. Dia mengaku hanya menjadi korban karena pada waktu itu dianggap aktivis Islam beraliran keras.
"Saat ditangkap saya pasrah dan harus menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Alhamdulillah begitu keluar penjara saya masih diterima masyarakat," ungkapnya.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Makassar, nama Muchtar Daeng Lau memang tak asing lagi. Muchtar merupakan salah satu pelaku kasus bom Makassar pada 5 Desember 2002, tepat malam takbiran di dua tempat yakni McDonald's Mall Ratu Indah dan Show Room NK Kalla. Muchtar yang diduga turut serta atas kejadian itu akhirnya divonis tujuh tahun penjara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Anwar Effendi mengungkapkan, kehadiran Muchtar Daeng Lau dalam rangka merangkul semua pihak dalam menangkal paham radikalisme. "Ini merupakan bagian dari program deradikalisasi bagaimana merangkul semua pihak termasuk mantan terorisme yang sudah bertaubat," kata Anwar.
Menurut Anwar, Muchtar Daeng Lau adalah mantan narapidana terorisme 10 tahun lalu. Sekarang kata dia, Muchar sudah bertaubat dan mau berbaur dengan masyarakat.
"Kami ingin Makassar bersih dari paham atau kelompok radikalisme. Karena itu, ada sejumlah titik yang menjadi perhatian serius kami," ungkapnya.
Daeng Lau sendiri mengaku ditangkap polisi karena dituduh terlibat dalam bom Makassar akhir 2002 lalu. Muchtar sebenarnya membantah jika dikaitkan dengan peristiwa bos tersebut. Dia mengaku hanya menjadi korban karena pada waktu itu dianggap aktivis Islam beraliran keras.
"Saat ditangkap saya pasrah dan harus menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Alhamdulillah begitu keluar penjara saya masih diterima masyarakat," ungkapnya.
(kri)