Wiranto Diserang Hoax, Kemenko Polhukam: Penyebar Bisa Dipidana

Senin, 23 Oktober 2017 - 16:13 WIB
Wiranto Diserang Hoax,...
Wiranto Diserang Hoax, Kemenko Polhukam: Penyebar Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Pembuat dan penyebar kabar bohong atau hoax dalam melakukan aksinya sepertinya sudah tidak pandang bulu.

Tidak tanggung-tanggung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pun menjadi korban.

Hoax
tersebut berupa tulisan berbau SARA dengan mencatut nama Wiranto yang seolah-olah menyatakan etnis Tionghoa lebih banyak berperan untuk Indonesia daripada orang Arab.

Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui akun Twitternya @PolhukamRI menegaskan tulisan itu adalah hoax.

"#SahabatPolhukam, Menko Polhukam Tidak pernah mengeluarkan pernyataan ini. Berita tersebut adalah hoax dan penyebar hoax dapat dipidana sesuai UU ITE," tulis Kemenko Polhukam melalui akun Twitternya, Senin (23/10/2017).

Cuitan Kemenko Polhukam menuai tanggapan dari para warganet. "Usut tuntas!! tangkap yang bikin & yang sebarin," tulis pemilik akun @yudha_linggadi

Komentar juga diberikan akun milik warganet bernama Pak Unga. "Permintaan saya: usut dan tuntaskan, ini berbahaya," tulis akun @pak_unga.
(dam)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved