Wiranto Diserang Hoax, Kemenko Polhukam: Penyebar Bisa Dipidana

Senin, 23 Oktober 2017 - 16:13 WIB
Wiranto Diserang Hoax,...
Wiranto Diserang Hoax, Kemenko Polhukam: Penyebar Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Pembuat dan penyebar kabar bohong atau hoax dalam melakukan aksinya sepertinya sudah tidak pandang bulu.

Tidak tanggung-tanggung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pun menjadi korban.

Hoax
tersebut berupa tulisan berbau SARA dengan mencatut nama Wiranto yang seolah-olah menyatakan etnis Tionghoa lebih banyak berperan untuk Indonesia daripada orang Arab.

Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui akun Twitternya @PolhukamRI menegaskan tulisan itu adalah hoax.

"#SahabatPolhukam, Menko Polhukam Tidak pernah mengeluarkan pernyataan ini. Berita tersebut adalah hoax dan penyebar hoax dapat dipidana sesuai UU ITE," tulis Kemenko Polhukam melalui akun Twitternya, Senin (23/10/2017).

Cuitan Kemenko Polhukam menuai tanggapan dari para warganet. "Usut tuntas!! tangkap yang bikin & yang sebarin," tulis pemilik akun @yudha_linggadi

Komentar juga diberikan akun milik warganet bernama Pak Unga. "Permintaan saya: usut dan tuntaskan, ini berbahaya," tulis akun @pak_unga.
(dam)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved