Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Plt Wali Kota Batu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini akan memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Batu Jawa Timur, Punjul Santoso terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Punjul diperiksa sebagai saksi tersangka Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu nonaktif. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka ERP (Eddy Rumpoko-red)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Senin (23/10/2017).
Saat ini Punjul menjabat sebagai Plt Wali Kota Batu. Dia menjabat Plt pasca penangkapan Eddy Rumpoko oleh KPK. Sebelumnya, Punjul menjabat Wakil Wali Kota Batu.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya dugaan Rumpoko menerima uang berupa fee 10 persen dari proyek Rp 5,26 miliar. Suap diduga diberi Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu sekaligus pelaksana proyek.
KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp300 juta yang diduga sisa suap Rp500 juta. KPK juga mengamankan uang sebesar USD10.000 USD dan satu unit Toyota Alphard milik Rumpoko.
Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap, KPK juga menetapkan Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka.
Punjul diperiksa sebagai saksi tersangka Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu nonaktif. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka ERP (Eddy Rumpoko-red)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Senin (23/10/2017).
Saat ini Punjul menjabat sebagai Plt Wali Kota Batu. Dia menjabat Plt pasca penangkapan Eddy Rumpoko oleh KPK. Sebelumnya, Punjul menjabat Wakil Wali Kota Batu.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya dugaan Rumpoko menerima uang berupa fee 10 persen dari proyek Rp 5,26 miliar. Suap diduga diberi Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu sekaligus pelaksana proyek.
KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp300 juta yang diduga sisa suap Rp500 juta. KPK juga mengamankan uang sebesar USD10.000 USD dan satu unit Toyota Alphard milik Rumpoko.
Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap, KPK juga menetapkan Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka.
(dam)