Dua Penyidiknya Kembali ke Polri, Ini Pesan KPK

Kamis, 19 Oktober 2017 - 14:41 WIB
Dua Penyidiknya Kembali...
Dua Penyidiknya Kembali ke Polri, Ini Pesan KPK
A A A
JAKARTA - Dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke kepolisian.

Keduanya kembali ke institusinya karena masa tugasnya di lembaga pemberantasan korupsi itu telah selesai sejak awal Oktober 2017.

"Di awal Oktober ada dua penyidik yang akan habis masa tugasnya dan kembali ke Polri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (19/10/201).

Saat ini total penyidik KPK sebanyak 93 orang. Sebanyak 48 di antaranya dari unsur Polri. Sedangkan sisanya 45 orang adalah pegawai tetap yang diangkat KPK.

Pada September 2017, KPK telah menerima enam penyidik baru dari unsur kepolisian.

"Ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan dukungan Polri pada pelaksanaan tugas KPK," ucapnya.

Menurut Febri, kembalinya dua orang penyidik karena dibutuhkan oleh Polri, lembaga asalnya. Dia menilai penarikan penyidik itu sebagai hal wajar.

"Proses rekruitmen dan penugasan seperti ini hal wajar dalam aspek kepegawaian di mana pun, baik di KPK ataupun Polri," tuturnya.

Febri berharap penyidik yang pernah bertugas di KPK dapat melanjutkan pengabdiannya kepada bangsa, di manapun nantinya bertugas. "Yakni melalui kerja pemberantasan korupsi," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7825 seconds (0.1#10.140)