Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 16:45 WIB
Indeks Korupsi Indonesia...
Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi
A A A
JAKARTA - Indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi. Pascareformasi, program pemberantasan korupsi jadi pertanyaan Komisi III DPR. Walau sudah ada tiga lembaga seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi tidak menurun.

Hal itu mengemuka saat delegasi Komisi III DPR menggelar pertemuan di Mapolda Jawa Tengah untuk membahas program pemberantasan korupsi, Jumat 13 Oktober 2017.

M Nasir Djamil yang memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik ini mengatakan, Komisi III sangat berkepentingan mengetahui program apa yang sudah dilakukan instansi penegak hukum di Jawa Tengah dalam memberantas korupsi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Irwasda, Diskrimsus, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, dan tiga akademisi dari Undip, Untag, serta Unnes.

Menurut Nasir, untuk memberantas korupsi yang dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. "Hanya penguasa yang bisa mengawasi kekuasaan," tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Korupsi, sambung Nasir, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan yang luar biasa pula.

Sayangnya, walau sudah ada tiga institusi penegak hukum di Indonesia, tren tindak pidana korupsi belum menurun signifikan.
Indeks korupsi Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Dibutuhkan strategi jitu dan koordinasi yang kuat antartiga lembaga itu untuk memberantas korupsi.

Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan, pada tahun 2017 hingga triwulan III ada 40 kasus korupsi yang sudah ditangani dari target 75 kasus atau 53%yang terselesaikan.

Kerugian negara akibat korupsi di Jawa Tengah pada 2017 mencapai Rp 53.257.866.276. Dari jumlah itu, kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 5.951.394.117.

Hingga triwulan III 2017, terang Kapolda, ada 89 kasus dalam tahap penyelidikan, 63 kasus penyidikan, dan yang sudah diaudit 83 kasus.

Sementara itu, Kajati dalam penjelasannya di hadapan delegasi Komisi III menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan masih didominasi penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Kini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengawal anggaran sebesar lebih dari Rp49 miliar yang masuk tindak pidana korupsi.
(dam)
Berita Terkait
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved