Taiwan Antusias Ingin Tahu Regulasi Halal di Indonesia

Selasa, 17 Oktober 2017 - 16:35 WIB
Taiwan Antusias Ingin...
Taiwan Antusias Ingin Tahu Regulasi Halal di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pengusaha Taiwan saat ini antusias memahami regulasi halal di Indonesia. Hal tersebut terungkap dalam seminar tentang pemahaman produk halal Indonesia dan Taiwan.

Seminar digelar di Nangang Exhibition Center yang diselenggarakan oleh Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) bekerja sama dengan Sincung Halal for Taiwan, Senin 16 Oktober 2017.

Seminar dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri atas para pebisnis dan pejabat pemerintah setempat.

"Pemerintah Taiwan melalui TAITRA menjadikan isu halal sebagai hal penting dalam kelangsungan perdagangan Taiwan-Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (17/10/2017).

Menurut Ikhsan, Taiwan sebagai negara yang berpenduduk kurang lebih 23 juta jiwa sangat menerima kehadiran pendatang dan turis, khususnya dari negara-negara berpenduduk muslim seperti Indonesia dan Malaysia.

Oleh karena itu, kata dia, mudah menemukan gerai dan resto halal di Taiwan khususnya Taipei. "Beberapa hotel di Taipei amat siap untuk menyediakan layanan hotel halal. Ini sangat berbanding terbalik dengan Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim," kata Ikhsan.

Sebagaimana Korea selatan, Jepang serta China, Taiwan juga menjadikan Indonesia pasar utama perdagangan internasional, sesuai kebijakan "South Asean bond markets" yang telah dicanangkan Presiden Taiwan Tsai Ing Wen.

Jika ini tidak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia, kata dia, Indonesia akan kebanjiran produk halal asal Taiwan. "Sekaligus tantangan berat bagi pelaku usaha dan pemerintah," tandasnya.

Semangat Taiwan melakukan ekspor untuk meningkatkan pendapatan petani di antaranya juga berusaha bagaimana menembus kendala utama dalam melakukan ekspor ke negara tujuan, seperti di Indonesia.

Saat ini mereka melihat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai hambatan yang harus bisa diatasi.

Pada konteks ini, kata dia, Indonesia Halal Watch mengambil inisiasi sebagai pemrakarsa sekaligus mendorong peningkatan hubungan dagang kedua negara, khususnya perdagangan produk halal dengan saling memberikan informasi mengenai regulasi halal di Indonesia dan Taiwan.

"Di samping memberikan masukan ke Pemerintah Taipei agar memberikan ketersediaan produk dan restoran halal di Taiwan bagi pekerja asal indonesia yang saat ini mencapai 250.000 orang dan kantin-kantin di Universitas Taiwan. Saat ini jumlah pelajar Indonesia di Taiwan sudah menembus angka 5.000 siswa," tuturnya.

Dia mengingatkan Pemerintah Indonesia dan industri lokal harus bersiap diri. Dia mengakui kehadiran produk halal Taiwan dalam waktu dekat menguntungkan bagi penerimaan devisa bagi negara.

"Tetapi dalam jangka waktu panjang menjadi masalah utama karena akan menjadi rival dan tantangan berat bagi industri lokal di pasar," katanya.

Ikhsan meminta pemerintah fokus menyikapi persoalan ini dengan menata kembali industri dalam negeri, khususnya pembinaan teknis dan permodalan terhadap usaha kecil menengah berbasis produk halal meliputi, makanan, minuman, kosmetika, jamu, obat-obatan.

Dalam kunjungan muhasabah IHW ke Taiwan, ikut serta rombongan MUI yang juga dihadiri KH Maruf Amin dan Direktur LPPOM MUI Bapak Lukmanul Hakim. Delegasi diterima oleh Wakil President Taipei Chen Chien-jen, juga oleh pejabat kementerian negara urusan urusan wilayan selatan, dan Bureau of Foreign Trade.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)