KPK Lelang Harta Terpidana Kasus Korupsi Simulator SIM
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang harta milik Budi Susanto, terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Kops Lalu Lintas Polri.
Harta yang telah dirampas karena kasus korupsi itu berupa dua bidang tanah dan bangunan yang masing-masing dipatok dengan harga Rp17.368.000.000 dan Rp 1.797.600.000.
"Lelang akan dilakukan Selasa 17 Oktober 2017," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah Senin (16/10/2017).
Untuk proses lelang, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Tanah dan bangunan yang akan dilelang memiliki luas 153 meter persegi dan 162 meter persegi berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara dan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sejak berita lelang diterbitkan, kata Febri, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang. Lebih jelasnya peserta diminta mengecek alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Peserta juga bisa mengunjungi website KPK https://www.kpk.go.id.
"Penawaran dilakukan melalui open bidding," ujar Febri.
Seperti diketahui Budi Susanto divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Saat itu dia menjabat Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, perusahaan pemenang tender proyek simulator SIM tahun 2011.
Dalam putusan 16 Januari 2014 silam, hakim juga menjatuhkan hukuman pengganti Rp17,36 miliar. Budi terbukti melakukan penggelembungan harga alat simulator. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian Rp 121,830 miliar.
Harta yang telah dirampas karena kasus korupsi itu berupa dua bidang tanah dan bangunan yang masing-masing dipatok dengan harga Rp17.368.000.000 dan Rp 1.797.600.000.
"Lelang akan dilakukan Selasa 17 Oktober 2017," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah Senin (16/10/2017).
Untuk proses lelang, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Tanah dan bangunan yang akan dilelang memiliki luas 153 meter persegi dan 162 meter persegi berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara dan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sejak berita lelang diterbitkan, kata Febri, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang. Lebih jelasnya peserta diminta mengecek alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Peserta juga bisa mengunjungi website KPK https://www.kpk.go.id.
"Penawaran dilakukan melalui open bidding," ujar Febri.
Seperti diketahui Budi Susanto divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Saat itu dia menjabat Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, perusahaan pemenang tender proyek simulator SIM tahun 2011.
Dalam putusan 16 Januari 2014 silam, hakim juga menjatuhkan hukuman pengganti Rp17,36 miliar. Budi terbukti melakukan penggelembungan harga alat simulator. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian Rp 121,830 miliar.
(dam)