Bentuk Satuan Siber, TNI Siap Hadapi Serangan di Dunia Maya
A
A
A
TNI siap menghadapi ancaman pertahanan yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Untuk mengemban tugas tersebut, TNI meresmikan terbentuknya Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres No 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI, Sat siber TNI dipimpin Komandan Satsiber TNI atau Dansatsiber TNI yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sebagai Dansatsiber TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah menunjuk Brigjen TNI (Mar) Markos yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Komandan Korps Marinir TNI AL. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Satsiber TNI berada dibawah koordinasi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Di dunia militer, keberadaan tentara siber sudah menjadi kebutuhan. Tercatat tentara negara lain yang sudah memiliki lembaga demikian antara lain Korea Utara yang mendirikan Biro 121, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China dengan Unit 61398, Singapura yang membentuk Organisasi Siber Pertahanan (DCO) dengan melibatkan 2.600 tentara khusus, juga Australia yang membentuk Unit Perang Siber.
Gatot Nurmantyo menandaskan, sebagai bagian dari institusi TNI, Satsiber TNI dituntut untuk mampu menjamin terwujudnya ketahanan siber TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Salah satunya adalah untuk melindungi sumberdaya informasi di lingkungan TNI dari gangguan dan penyalahgunaan maupun pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.
“Jaga sumber daya informasi TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak lain. Berikan perlindungan terhadap data dan informasi strategis dari ancaman dan gangguan serta mampu membangun kapasitas pertahanan siber TNI yang berupa kemampuan penangkalan, penindakan, dan pe mulihan,” tutur Gatot Nurmantyo saat meresmikan Satsiber TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2017).
Gatot menuturkan, beragam perubahan sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan TNI memiliki kemampuan pertahanan siber untuk pening katan daya tangkal dan pencegahan perang atau serangan siber terhadap TNI. Indonesia, lanjut dia, perlu memperkuat pertahanan siber.
Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak akibat serangan “teroris siber” belum lama ini. Komisi I DPR merespons positif terbentuknya Satsiber TNI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi, misalnya, menyatakan pembentukan lembaga tersebut sudah sangat urgen.
Pasalnya saat ini tengah berlangsung perang yang bertujuan membuat orang Indonesia lebih pro-asing ketimbang bangsa sendiri. Pelurunya berupa opini dan neo-propaganda yang dilancarkan di berbagai media sosial. TNI sebagai salah satu alat negara dituntut mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk itulah TNI harus berada di barisan terdepan sejak awal dalam menjaga ideologi Pancasila dan menjaga kedaulatan negara.
“Sangat penting bagi TNI untuk mempertahankan kedaulatan kita da lam menghadapi rongrongan propaganda neoliberal dan neokapitalis di dunia maya. Supaya anak-cucu kita, para generasi internet, tidak mudah dipengaruhi oleh paradigma asing yang ingin menguasai pikiran anak-anak bangsa ini,” urainya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan, pembentukan Satsiber TNI sangat strategis dan urgen karena ancaman terhadap negara melalui wilayah siber sudah luar biasa.
Walaupun serangan terhadap Indonesia belum sehebat sebagaimana di negara-negara yang sedang berkonflik, Indonesia harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
“Namun ketika kita sudah membuat satuan siber, sebaiknya tidak tanggung-tanggung, harus hebat kemampuannya. Sebab dengan dibentuknya satuan khusus ini, pasti akan membuat para pegiat siber tertantang untuk mencoba menaklukkannya. Jadi harus hebat, kuat, dan tidak boleh tanggung-tanggung,” ungkapnya.
Berdasar keterangan yang disampaikan Puspen TNI kepada KORAN SINDO sebelumnya, keberadaan Satsiber TNI berbeda dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berada di bawah Kemenko Polhukam. Satsiber TNI secara umum akan melakukan tugas pengamanan melalui ruang siber seperti mengamankan aset militer dari ancaman misil dan pemantauan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin melalui satelit. Ide pembentukan lembaga ini mengemuka saat posisi panglima TNI dijabat Moeldoko.
Saat itu TNI sudah melihat urgensi memperkuat divisi siber yang bertugas menangkal serangan melalui dunia maya yang dapat terjadi kapan saja. Namun saat itu kedudukan divisi siber direncanakan di bawah Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan dipimpin jenderal bintang satu.
Peran Strategis
Keberadaan Satsiber TNI akan memiliki peran strategis menjaga kedaulatan negara dari ancaman perang di dunia maya. Pasalnya ancaman siber memang nyata adanya, termasuk menjadi bagian dari perang proksi yang saat ini banyak didengungkan. “Kalau memang itu mengancam kedaulatan negara, TNI harus turun tangan," ujar pengamat militer dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi kemarin.
Dia tidak melihat ada tumpang tindih tugas antara Satsiber TNI dan BSSN atau lembaga siber lain seperti milik BIN maupun Polri. Namun dia menyarankan perlunya ada koordinasi di bawah BSSN. Menurut dia, mereka bisa saling koordinasi menangkal ancaman berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing.
“Tinggal diperjelas fungsi dan tanggung jawabnya sehingga tidak tumpang tindih an tara satu lembaga siber dengan lainnya. Ya, kalau urusannya pencurian data-data biasa mungkin bisa dilakukan kepolisian. Tapi kalau data-data terkait kekuatan (rahasia) militer bisa dilakukan oleh badan siber TNI,” beber Muradi.
Pengamat sains dan teknologi dari Universitas Amikom Yogyakarta Sudarmawan mengatakan, dalam era digital ini banyak sekali kepentingan dalam dunia maya. Di sinilah perlu adanya sistem yang didukung dengan program yang kuat untuk mengantisipasi adanya peretasan situs-situs yang kuat dengan keamanan negara.
“Di sinilah peran TNI sangat diperlukan untuk bergerak cepat dalam upaya preventif,” katanya. Menurut Sudarmawan, keberadaan Satsiber TNI sangat diperlukan untuk mengantisipasi bahaya laten dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baginya semakin banyak terbentuk satgas dan tentara siber akan menjadikan stabilitas keamanan negara lebih kuat. “Satuansatuan siber inilah yang akan menjadi bagian dalam mewujudkan stabilitas keamanan negara. Minimal untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres No 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI, Sat siber TNI dipimpin Komandan Satsiber TNI atau Dansatsiber TNI yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sebagai Dansatsiber TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah menunjuk Brigjen TNI (Mar) Markos yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Komandan Korps Marinir TNI AL. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Satsiber TNI berada dibawah koordinasi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Di dunia militer, keberadaan tentara siber sudah menjadi kebutuhan. Tercatat tentara negara lain yang sudah memiliki lembaga demikian antara lain Korea Utara yang mendirikan Biro 121, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China dengan Unit 61398, Singapura yang membentuk Organisasi Siber Pertahanan (DCO) dengan melibatkan 2.600 tentara khusus, juga Australia yang membentuk Unit Perang Siber.
Gatot Nurmantyo menandaskan, sebagai bagian dari institusi TNI, Satsiber TNI dituntut untuk mampu menjamin terwujudnya ketahanan siber TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Salah satunya adalah untuk melindungi sumberdaya informasi di lingkungan TNI dari gangguan dan penyalahgunaan maupun pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.
“Jaga sumber daya informasi TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak lain. Berikan perlindungan terhadap data dan informasi strategis dari ancaman dan gangguan serta mampu membangun kapasitas pertahanan siber TNI yang berupa kemampuan penangkalan, penindakan, dan pe mulihan,” tutur Gatot Nurmantyo saat meresmikan Satsiber TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2017).
Gatot menuturkan, beragam perubahan sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan TNI memiliki kemampuan pertahanan siber untuk pening katan daya tangkal dan pencegahan perang atau serangan siber terhadap TNI. Indonesia, lanjut dia, perlu memperkuat pertahanan siber.
Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak akibat serangan “teroris siber” belum lama ini. Komisi I DPR merespons positif terbentuknya Satsiber TNI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi, misalnya, menyatakan pembentukan lembaga tersebut sudah sangat urgen.
Pasalnya saat ini tengah berlangsung perang yang bertujuan membuat orang Indonesia lebih pro-asing ketimbang bangsa sendiri. Pelurunya berupa opini dan neo-propaganda yang dilancarkan di berbagai media sosial. TNI sebagai salah satu alat negara dituntut mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk itulah TNI harus berada di barisan terdepan sejak awal dalam menjaga ideologi Pancasila dan menjaga kedaulatan negara.
“Sangat penting bagi TNI untuk mempertahankan kedaulatan kita da lam menghadapi rongrongan propaganda neoliberal dan neokapitalis di dunia maya. Supaya anak-cucu kita, para generasi internet, tidak mudah dipengaruhi oleh paradigma asing yang ingin menguasai pikiran anak-anak bangsa ini,” urainya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan, pembentukan Satsiber TNI sangat strategis dan urgen karena ancaman terhadap negara melalui wilayah siber sudah luar biasa.
Walaupun serangan terhadap Indonesia belum sehebat sebagaimana di negara-negara yang sedang berkonflik, Indonesia harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
“Namun ketika kita sudah membuat satuan siber, sebaiknya tidak tanggung-tanggung, harus hebat kemampuannya. Sebab dengan dibentuknya satuan khusus ini, pasti akan membuat para pegiat siber tertantang untuk mencoba menaklukkannya. Jadi harus hebat, kuat, dan tidak boleh tanggung-tanggung,” ungkapnya.
Berdasar keterangan yang disampaikan Puspen TNI kepada KORAN SINDO sebelumnya, keberadaan Satsiber TNI berbeda dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berada di bawah Kemenko Polhukam. Satsiber TNI secara umum akan melakukan tugas pengamanan melalui ruang siber seperti mengamankan aset militer dari ancaman misil dan pemantauan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin melalui satelit. Ide pembentukan lembaga ini mengemuka saat posisi panglima TNI dijabat Moeldoko.
Saat itu TNI sudah melihat urgensi memperkuat divisi siber yang bertugas menangkal serangan melalui dunia maya yang dapat terjadi kapan saja. Namun saat itu kedudukan divisi siber direncanakan di bawah Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan dipimpin jenderal bintang satu.
Peran Strategis
Keberadaan Satsiber TNI akan memiliki peran strategis menjaga kedaulatan negara dari ancaman perang di dunia maya. Pasalnya ancaman siber memang nyata adanya, termasuk menjadi bagian dari perang proksi yang saat ini banyak didengungkan. “Kalau memang itu mengancam kedaulatan negara, TNI harus turun tangan," ujar pengamat militer dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi kemarin.
Dia tidak melihat ada tumpang tindih tugas antara Satsiber TNI dan BSSN atau lembaga siber lain seperti milik BIN maupun Polri. Namun dia menyarankan perlunya ada koordinasi di bawah BSSN. Menurut dia, mereka bisa saling koordinasi menangkal ancaman berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing.
“Tinggal diperjelas fungsi dan tanggung jawabnya sehingga tidak tumpang tindih an tara satu lembaga siber dengan lainnya. Ya, kalau urusannya pencurian data-data biasa mungkin bisa dilakukan kepolisian. Tapi kalau data-data terkait kekuatan (rahasia) militer bisa dilakukan oleh badan siber TNI,” beber Muradi.
Pengamat sains dan teknologi dari Universitas Amikom Yogyakarta Sudarmawan mengatakan, dalam era digital ini banyak sekali kepentingan dalam dunia maya. Di sinilah perlu adanya sistem yang didukung dengan program yang kuat untuk mengantisipasi adanya peretasan situs-situs yang kuat dengan keamanan negara.
“Di sinilah peran TNI sangat diperlukan untuk bergerak cepat dalam upaya preventif,” katanya. Menurut Sudarmawan, keberadaan Satsiber TNI sangat diperlukan untuk mengantisipasi bahaya laten dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baginya semakin banyak terbentuk satgas dan tentara siber akan menjadikan stabilitas keamanan negara lebih kuat. “Satuansatuan siber inilah yang akan menjadi bagian dalam mewujudkan stabilitas keamanan negara. Minimal untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan,” ujarnya.
(amm)