DPR Minta First Travel Tidak Dipailitkan, Apa Alasannya?

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 11:27 WIB
DPR Minta First Travel...
DPR Minta First Travel Tidak Dipailitkan, Apa Alasannya?
A A A
KOMISI VIII DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan korban penipuan First Travel dalam rangka mencari jalan terbaik penyelesaian untuk mereka yang gagal umrah. Salah satu kesimpulan dari RDPU itu, Komisi VIII meminta pihak-pihak terkait untuk tidak memailitkan First Travel karena akan merugikan para korban.

“Yang terkait dengan First Travel, kita sudah sampaikan jangan sampai perusahaan dipailitkan. Karena kalau perusahaan dipailitkan, yang rugi adalah jamaah,” tandas Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad saat membacakan kesimpulan RDPU dengan korban First Travel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kemudian Komisi VIII DPR juga meminta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas persoalan ini, termasuk mencari kekayaan First Travel. Kepada PPATK, Komisi VIII DPR meminta mereka untuk menelusuri keluar masuknya uang jamaah dan manajemen First Travel. Dengan demikian seluruh keuangan bisa transparan.

“Demikian juga sudah disampaikan agar BI juga ikut bertanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai keuangan First Travel,” ujarnya. Selain itu Komisi VIII DPPR meminta Kementerian Agama turut bertanggung jawab karena lalai dalam hal pengawasan.

Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan, kedatangan mereka ke Komisi VIII DPR untuk mencari alternatif penyelesaian masalah. Karenanya dalam RDPU itu para korban menyampaikan aspirasi agar First Travel tidak dimatikan atau dipailitkan.

“Enggak boleh mati, itu yang kita minta. Kalau First Travel mati, habis perlawanan jamaah,” katanya.

Kepada Komisi VIII DPR, menurutnya, para korban meminta pertanggungjawaban Kementerian Agama selaku pemberi izin operasi untuk First Travel. Bukan malah menyalahkan korban yang memilih agen perjalanan First Travel karena berbiaya murah dan mencurigakan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)