Polri Janji Evaluasi dan Perketat Izin Senjata Api

Kamis, 12 Oktober 2017 - 15:27 WIB
Polri Janji Evaluasi...
Polri Janji Evaluasi dan Perketat Izin Senjata Api
A A A
PERISTIWA bunuh diri dan penembakan dengan senjata api (senpi) oleh oknum polisi telah dua kali terjadi dalam bulan ini, yakni di Blora, Jawa Tengah, dan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Perlu pembenahan izin dan pengawasan penggunaan senpi anggota Polri.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menyatakan, Mabes Polri akan mengevaluasi penggunaan dan memperketat perizinan senjata api. “Penggunaan senjata akan dievaluasi. Terkait yang terjadi itu adalah oknum, Polri akan memperketat izin,” ujarnya saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam Kongres IV BEM PTAI Se-Indonesia di Kampus UIN Raden Fatah Palembang, Sumsel, Rabu (11/10/2017).

Rikwanto menjelaskan, terkait kasus tewasnya tiga anggota Brimob di Blora yang terjadi Selasa (10/10) malam Polda Jateng sedang menyelidiki penyebab terjadinya penembakan yang mengakibatkan ketiganya tewas. “Sedang pendalaman, dicari tahu motivasinya kenapa sampai terjadi seperti itu,” katanya.

Kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota Subdet IV Sat Brimob Pati terhadap dua rekannya terjadi saat bertugas menjalankan pengamanan di lokasi pengeboran Minyak PT Sarana GSS Trembul di Dukuh Canggah, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Korbannya Brigadir Budi Wibowo, 30, dan Brigadir Ahmad Supriyanto, 35. Penembakan diduga dilakukan oleh sesama anggota Brimob, yakni Bripka Bambang Tejo, 36, yang kemudian tewas setelah bunuh diri .

Sebelumnya, pada 9 Oktober, Bripda AF, anggota Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin, bunuh diri dengan cara menembak kepala dengan pistol. Motif diduga karena persoalan pribadi dan batal menikah.

Psikolog Universitas Diponegoro (Undip) Hastaning Sakti menyatakan, senjata bagi seorang anggota Polri adalah bagian dari dirinya sendiri, bahkan bisa dikatakan nyawa keduanya sehingga pemegang dan senjatanya menyatu. Saat pemegang senjata tidak mampu menguasai emosi dan kejiwaan, maka yang berbicara atau yang bertindak adalah senjatanya.

Menurut Hastaning, situasi dan kondisi lokasi memiliki pengaruh terhadap kejiwaan seseorang. Terlebih ketika seseorang itu tidak mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. “Bisa jadi karena bertugas di lokasi baru, pelaku mengalami gangguan kejiwaan, yang bisa menyebabkan pelaku berhalusinasi, melihat rekan sendiri seakan binatang atau benda yang harus ditembak,” ucapnya.

Kejadian-kejadian tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polri. Harus ada upaya meningkatkan evaluasi terhadap anggotanya yang diberikan kewenangan untuk memegang senjata api. “Setiap anggota Polri yang memegang senjata perlu ada evaluasi berkala, khususnya untuk mengetahui kondisi kejiwaanya,” katanya.

Pengajar Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Ahmad M Akung menilai tindakan pembunuhan tidak hanya melibatkan aspek fisik. Tindakan ini sering tidak bisa dinalar oleh logika orang normal. “Harus ada kemampuan menyakiti lawan, mengalahkan rasa takut dan tega, serta membutuhkan energi besar untuk melakukan pembunuhan. Terlebih korban adalah rekannya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengaku sudah memerintahkan Direskrimum, Labfor, Kasat Brimob, dan Kapolres Blora ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi kejadian sekaligus melaksanakan autopsi.

Dari hasil olah TKP sementara, ditemukan senjata yang digunakan untuk penembakan berjenis senapan AK 101. Dua korban, Budi Wibowo dan Ahmad Supriyanto, mengalami luka tembak di badan. Adapun Bambang Tejo mengalami luka di kepala. “Kami masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Brimob saat pengamanan sumur minyak di Blora,” kata Condro kepada wartawan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Kapolda mengungkapkan, motif penembakan kemungkinan adanya masalah pribadi antaranggota yang terlibat dalam insiden tersebut. “Dari keterangan saksi sebelum terjadinya penembakan, tidak ada percekcokan. Di barak sebelahnya pun tidak terdengar adanya percekcokan. Yang berada di tenda tiga korban tersebut. Benar terdengar tiga kali suara tembakan,” bebernya.

Condro menjelaskan, saksisaksi yang sudah diperiksa tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Saksi-saksi hanya mengaku mendengar suara tembakan beberapa kali. Untuk memastikan apakah dalam peristiwa tersebut terjadi baku tembak atau penembakan yang dilakukan satu orang, akan diketahui dari hasil autopsi para korban yang dilakukan di RSUD Blora.

“Saksi Muhadi melihat di lokasi, mendengar tembakan dua kali yang tidak begitu lama,” ungkap Kapolda.

Ketika itu saksi Muhadi keluar dari kamar mandi bertemu Bripka Bambang Tejo. Kemudian saksi diminta tidak mendekat, kemudian mendengar suara tembakan dari senjata di dekat Bripka Bambang Tejo. “Saksi diperintahkan Bambang Tejo untuk lari,” ucap Kapolda.

Di sisi lain prosedur penggunaan senjata api telah dilakukan pengecekan di Satuan Brimob. Selain itu, anggota-anggota polisi tersebut juga telah dicek secara rutin oleh Bagian Psikologi Polda Jateng.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)