Diawali Kirab Budaya, Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Gubernur DIY kembali dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakilnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X. Pelantikan keduanya berdasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 107/P.
Sebelum dilantik, pada pukul 15.45 WIB dilakukan prosesi penyerahan Petikan Surat Keputusan Presiden Jokowi kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 di Istana Merdeka.
Setelah itu, digelar prosesi kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara yang merupakan lokasi digelarnya acara pelantikan tersebut.
Hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah Menteri anggota Kabinet Kerja, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang, Ketua Komisi II Zainudin Amali dan tamu undangan lainnya.
Gubernur DIY kembali dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakilnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X. Pelantikan keduanya berdasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 107/P.
Sebelum dilantik, pada pukul 15.45 WIB dilakukan prosesi penyerahan Petikan Surat Keputusan Presiden Jokowi kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 di Istana Merdeka.
Setelah itu, digelar prosesi kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara yang merupakan lokasi digelarnya acara pelantikan tersebut.
Hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah Menteri anggota Kabinet Kerja, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang, Ketua Komisi II Zainudin Amali dan tamu undangan lainnya.
(dam)