Sita Puluhan Ribu Dollar Singapura, KPK-MA Akan Gelar Perkara Bersama

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 16:35 WIB
Sita Puluhan Ribu Dollar...
Sita Puluhan Ribu Dollar Singapura, KPK-MA Akan Gelar Perkara Bersama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) akan melakukan gelar perkara bersama terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi di Sulawesi Utara.

Gelar perkara bersama akan berlangsung malam ini di Gedung Merah Putih KPK. "Konferensi Pers akan dilakukan Pimpinan KPK bersama pejabat di Bidang Pengawasan dan Humas Mahkamah Agung, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (7/10/2017).

OTT yang berlangsung di Jakarta Jumat malam (6/10) itu diduga terkait penanganan kasus korupsi di lembaga peradilan daerah Sulawesi Utara.

Tim KPK menemukan indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang pada hakim. Tim juga mengamankan barang bukti uang berupa puluhan ribu dollar Singapura.

Dalam OTT, kata Febri, KPK juga mengamankan lima orang. Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Puluhan ribu dollar singapura diamankan dari lokasi, "terang Febri.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menandaskan OTT ini merupakan salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA. "Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA, "tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)