Tanggapan PSI soal Alasan DPR Hanya Verifikasi Parpol Baru
A
A
A
JAKARTA - Salah satu alasan tentang ketentuan pembatasan verifikasi yang hanya diberlakukan kepada partai politik (Parpol) baru peserta pemilu ditanggapi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun salah satu alasan yang dimaksud adalah biaya verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditaksir mencapai Rp600 miliar. Sedangkan alasan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu Lukman Edy dalam sidang uji materi Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu PSI beraudiensi ke KPU. Dalam pertemuan itu, PSI sempat menanyakan apakah biaya menjadi lebih mahal kalau semua partai politik diverifikasi.
"KPU menjawab, bahwa kenaikan anggarannya tidak terlalu signifikan karena dalam melakukan verifikasi ini KPU sekali jalan," ujar Tsamara kepada SINDOnews, Jumat (6/10/2017).
Sehingga, pihaknya berpegangan pada ucapan KPU. Selain itu, kata dia, PSI akan menghormati apapun keputusan MK nantinya terkait uji materi Undang-undang Pemilu.
"Kan sudah kami judicial review pasal terkait ini. Kami melihat ini juga soal keadilan," imbuhnya.
Kendati demikian, dalam audiensi dengan PSI, KPU tidak merinci biaya total verifikasi faktual itu. "KPU tidak merinci. Tapi ketika pertemuan disampaikan bahwa karena sekali jalan, kenaikan anggaran tidak begitu signifikan sehingga tak ada masalah," pungkasnya.
Adapun salah satu alasan yang dimaksud adalah biaya verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditaksir mencapai Rp600 miliar. Sedangkan alasan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu Lukman Edy dalam sidang uji materi Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu PSI beraudiensi ke KPU. Dalam pertemuan itu, PSI sempat menanyakan apakah biaya menjadi lebih mahal kalau semua partai politik diverifikasi.
"KPU menjawab, bahwa kenaikan anggarannya tidak terlalu signifikan karena dalam melakukan verifikasi ini KPU sekali jalan," ujar Tsamara kepada SINDOnews, Jumat (6/10/2017).
Sehingga, pihaknya berpegangan pada ucapan KPU. Selain itu, kata dia, PSI akan menghormati apapun keputusan MK nantinya terkait uji materi Undang-undang Pemilu.
"Kan sudah kami judicial review pasal terkait ini. Kami melihat ini juga soal keadilan," imbuhnya.
Kendati demikian, dalam audiensi dengan PSI, KPU tidak merinci biaya total verifikasi faktual itu. "KPU tidak merinci. Tapi ketika pertemuan disampaikan bahwa karena sekali jalan, kenaikan anggaran tidak begitu signifikan sehingga tak ada masalah," pungkasnya.
(kri)