Dirgahayu ke-72, DPR Minta Kekuatan TNI Semakin Baik

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 04:02 WIB
Dirgahayu ke-72, DPR Minta Kekuatan TNI Semakin Baik
Dirgahayu ke-72, DPR Minta Kekuatan TNI Semakin Baik
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari jadi ke-72 Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kekuatan TNI menjadi semakin baik dari sebelumnya.

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Fadli Zon mendorong agar TNI diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun sistem alutsistanya.

"Menurut saya, anggaran TNI harus dinaikkan. Kita perlu mencapai apa yang mendekati negara-negara yang postur pertahanannya kuat," ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, Indonesia harus mempunyai alutsista yang mumpuni dan kuat. Pasalnya, negara dengan kekayaan belasan ribu pulau, baru mempunyai dua kapal selam, dan akan menyusul dua kapal selam lagi.

"Harusnya paling tidak 15 atau 20 kapal selam. Belum lagi kekuatan udara, atau darat lainnya. Saya kira TNI harus diperkuat. Pemerintah harus memberikan prioritas," ungkapnya.

Menurutnya TNI memang harus menjadi alat negara yang tidak berpolitik praktis. Sesuai dengan pesan Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Jadi TNI kemarin.

"Pesannya bagus dan netral. Harusnya memang tidak boleh, dan kekuatan kekuasaan tidak boleh menggunakan alat-alat negara untuk kepentingannya. Baik itu TNI maupun Polri, atau BIN, tidak boleh dijadikan alat politik," jelasnya.

Begitupun dengan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almahsyari yang menyatakan tantangan TNI akan semakin besar. Sebagai komponen utama sistem pertahanan negara menghadapi tantangan makin besar, seperti ketegangan Laut Natuna, Semenanjung Korea, separatisme, dan tantangan besar lainnya.

Menurutnya, selain terus meningkatkan TNI yang professional, tentu perlu ada hal-hal yang menunjang dan untuk menegakkan semangat profesionalisme TNI. Bila dikaitkan dengan perspektif parlemen terhadap implementasi reformasi di sektor keamanan (Security Sector Reform), setidaknya ada tiga bidang utama sebagai capaian reformasi yang menandai arah reformasi TNI.

Pertama, sambungnya, isu di bidang regulasi diarahkan pada terpenuhinya berbagai perangkat perundang-undangan sebagai arsitektur reformasi di sektor pertahanan dan keamanan.

"Undang-undang ini juga sekaligus menegaskan bahwa TNI sebagai alat negara dan melepaskan peran dwi fungsinya dalam kegiatan politik praktis. Praktis dalam UU ini, TNI tidak lagi memiliki keterwakilan di DPR sebagai representasi kekuatan politik rakyat dan TNI juga tidak lagi disibukkan dengan urusan bisnis," ucapnya dalam keterangan tertulis.

Kedua, Alutsista TNI. Ada kemajuan yang signifikan yang dapat dicapai TNI. Ada dua faktor komplementer yang menentukan ketika isu modernisasi mengemuka, yakni anggaran dan modernisasi Alutsista. TNI Tahap Pertama Tahun 2010 hingga 2014 telah terjadi modernisasi besar-besaran dalam persenjataan TNI.

"TNI kini telah berubah menjadi kekuatan militer terkuat di Asia Tenggara. Capaian ini tidak dapat dilepaskan dari akuisisi besar-besaran terhadap persenjataan TNI selama kurun waktu 2010 hingga 2014," jelasnya.

Bahkan pada Renstra MEF Tahap Kedua tahun 2015 hingga 2019, TNI telah merencanakan pembelian kapal selam kelas kilo dan Sukhoi 35 untuk memperkuat armada perang TNI. Ketiga, terkait isu peningkatan SDM, yang sangat erat kaitannya dengan isu kesejahteraan prajurit.

"Untuk itu, DPR telah mendukung melalui persetujuan anggaran yang antara lain diperuntukan remunerasi prajurit hingga mencapai 56 persen, tunjangan Babinsa, pengadaan perumahan prajurit, dan uang lauk pauk (ULP), dan masih banyak lagi lainnya," ujarnya.

Selain kesejahteraan, fungsi peningkatan SDM ini juga diarahkan pada modifikasi doktrin TNI. Modifikasi doktrin TNI ini diperlukan agar akusisi Alutsista TNI yang berjalan selama ini dapat bermanfaat secara optimal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6811 seconds (0.1#10.140)