Sewa Hotel di Madinah Kombinasikan Sewa Satu Musim dan Blocking Time

Rabu, 04 Oktober 2017 - 13:47 WIB
Sewa Hotel di Madinah...
Sewa Hotel di Madinah Kombinasikan Sewa Satu Musim dan Blocking Time
A A A
MADINAH - Jamaah haji gelombang kedua dalam pekan ini akan selesai dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah. Di sela-sela kesibukan melayani jamaah, Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai mematangkan rencana penyewaan hotel dengan sistim satu musim.

Namun, keinginan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk sepenuhnya mengadopsi sistim sewa satu musim tidak terpenuhi. Kemungkinan besar yang akan di-mix antara sewa satu musim dengan blocking time.

Sebelumnya, PPIH menerapkan sistim sewa blocking time dalam pengadaan pemondokan di Madinah. Terbilang efisien, tapi sewa paruh musim itu merepotkan jamaah dan petugas haji.

Masalah yang timbul dari penyewaan ini antara lain, koper jamaah terpisah dari pemiliknya selama berhari-hari dan satu kloter penginapannya terpisah dari satu hotel dengan jarak berjauhan. Kondisi ini menyusahkan petugas haji dalam melayani jamaah.

Misalnya petugas kesehatan kelompok terbang (kloter) dalam memantau kesehatan jamaah kloternya. “Saya diminta Kasubdit Akomodasi Kementerian Agama Nasrullah Jasam untuk mempersiapkan kemungkinan sewa hotel satu musim,” ujar Amin Handoyo, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Selasa 3 Oktober 2017.

Mulai Senin (2/10/2017) pihaknya sudah bertemu dengan majmuah (asosiasi penyedia pondokan di Madinah). Hasilnya tidak semua majmuah siap menyediakan hotel dengan penyewaan penuh dari Indonesia.

Hal ini dikarenakan mereka sudah terikat kontrak dengan negara lain. Nilai sewa semusim diberlakukan, mereka harus menolak jamaah negara lain. “Di sini mereka keberatan. Namun ada jalan keluarnya, kemungkinan untuk Indonesia sewanya diberlakukan mulai tanggal 5-28 Dzulqodah,” tutur Amin.

Kasubdit Akomodasi, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Nasrullah Jasam mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan sistim satu musim jika ketersediaan hotelnya memungkinkan. Tetapi jika tidak bisa, maka pilihannya adalah menggabungkan dua sistim penyewaan tersebut.

“Kami akan mix sistim pondokan blocking time dan satu musim. Itu jalan keluarnya demi kenyamaan jamaah haji kita,” sebutnya.
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved