Gelar Simulasi Tahap Dua, KPU Uji Bilik Suara Ukuran Besar
A
A
A
BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara tahap dua di Kampung Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada simulasi yang digelar dengan 300 pemilih tersebut, KPU mengujicoba penggunaan bilik suara ukuran besar guna memudahkan proses pencoblosan pemilih.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pada simulasi tahap kedua, bilik suara yang digunakan adalah kombinasi antara bilik lama dengan baru. Dia berharap dari ujicoba ini dapat memberi masukan kepada KPU untuk menentukan penggunaan bilik yang memudahkan masyarakat dalam memilih.
"Makanya kita sediakan bilik suara berbagai model, bahan dan ukuran agar nanti menjadi pertimbangan," ujar Arief di sela acara simulasi, Sabtu (30/9/2017).
Arief menjelaskan, pertimbangan dari penggunaan bilik nanti harus memudahkan pemilih dalam membuka surat suara. Khususnya surat suara pada pemilihan legislatif dan DPD yang bentuknya cukup besar.
Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra memastikan penambahan ukuran untuk bilik suara tidak harus membuat ukuran TPS diperluas. Menurut dia, dengan lima bilik suara yang digunakan yang perlu diperhatikan adalah meja pilih yang harus disesuaikan bentuknya.
"Tentunya harus disesuaikan karena bilik ini ukuran 80," kata Ilham.
Ilham menambahkan, bahwa pada simulasi yang dilakukan dengan 300 pemilih, proses yang berjalan relatif lebih lancar. Dan diharapkan hal yang sama berlanjut hingga proses penghitungan.
"Karena ini memang yang utama kita lakukan simulasi. Kita lihat dengan 300 pemilih bagaimana. Sementara yang kita lihat satu pemilih butuh 3-5 menit selama di TPS," tambahnya.
Pada simulasi yang digelar dengan 300 pemilih tersebut, KPU mengujicoba penggunaan bilik suara ukuran besar guna memudahkan proses pencoblosan pemilih.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pada simulasi tahap kedua, bilik suara yang digunakan adalah kombinasi antara bilik lama dengan baru. Dia berharap dari ujicoba ini dapat memberi masukan kepada KPU untuk menentukan penggunaan bilik yang memudahkan masyarakat dalam memilih.
"Makanya kita sediakan bilik suara berbagai model, bahan dan ukuran agar nanti menjadi pertimbangan," ujar Arief di sela acara simulasi, Sabtu (30/9/2017).
Arief menjelaskan, pertimbangan dari penggunaan bilik nanti harus memudahkan pemilih dalam membuka surat suara. Khususnya surat suara pada pemilihan legislatif dan DPD yang bentuknya cukup besar.
Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra memastikan penambahan ukuran untuk bilik suara tidak harus membuat ukuran TPS diperluas. Menurut dia, dengan lima bilik suara yang digunakan yang perlu diperhatikan adalah meja pilih yang harus disesuaikan bentuknya.
"Tentunya harus disesuaikan karena bilik ini ukuran 80," kata Ilham.
Ilham menambahkan, bahwa pada simulasi yang dilakukan dengan 300 pemilih, proses yang berjalan relatif lebih lancar. Dan diharapkan hal yang sama berlanjut hingga proses penghitungan.
"Karena ini memang yang utama kita lakukan simulasi. Kita lihat dengan 300 pemilih bagaimana. Sementara yang kita lihat satu pemilih butuh 3-5 menit selama di TPS," tambahnya.
(kri)